Pemekaran Wilayah

Moratorium Pemekaran Daerah Otonomi Baru Masih Berlaku, Ini Pengecualiannya

Pemerintah dan DPD RI sepakat untuk segera mengesahkan RPP Detada (Penataan Daerah) dan Desertada (Desain Besar Penataan Daerah).

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Taufik Hidayat
Foto kiriman Fachrul Razi
Wapres dan delegasi DPD RI 

Mendagri Muhammad  Tito Karnavian mengatakan, semua daerah meminta pemekaran, tapi  itu  kembali kepada kapasitas fiskal dan membaiknya keuangan.

“Prediksi bahwa kita akan tetap menghadapi kontraksi ekonomi, meskipun mulai terjadi pemulihan melalui kuartal pertama, kedua dan ketiga dan seterusnya. Kita semua berharap Pusat dan daerah  bekerja bersama – sama agar kapasitas pendapatan negara kita betul – betul membaik di tahun 2021. Kalau dalam keadaan tertekan maka pemekaran daerah baru sulit dilakukan, sekali lagi memerlukan biaya dan biaya tidak ada. Prioritas anggaran diutamakan kepada penanganan Covid, serta pemulihan ekonomi secara nasional “ terangnya.(*)

Baca juga: Konflik Antarnelayan di Simeulue, Dipicu Soal Penggunaan Kompressor di Kawasan Konservasi Perairan

Baca juga: Sah, Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik Hingga Maret 2021

Baca juga: Kesaksian Muslim Uighur Mantan Tahanan Kamp Xinjiang: Setiap Jumat Kami Dipaksa Makan Daging Babi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved