Berita Abdya
Pupuk Bersubsidi di Abdya Kosong Saat Petani Membutuhkannya
Pupuk bersubsidi mulai langka di Abdya. Padahal sebagian besar petani sangat membutuhkan untuk pemupukan tanaman padi Musim Tanam Gadu 2020.
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Zainun Yusuf | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Persediaan pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska, SP 36 dan ZA kosong di kios-kios pengecer resmi di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).
Padahal, sebagian besar petani sangat membutuhkan untuk pemupukan tanaman padi Musim Tanam (MT) Gadu 2020.
Sedangkan stok pupuk bersubsidi jenis Urea dan Petroganik tersedia, namun di beberapa kios pengecer ketersediaannya juga menipis.
Kekosongan stok pupuk bersubsidi tersebut diketahui setelah Komisi Pengawasan Pupuk Bersubsidi dan Pestisida Kabupaten Abdya, melaksanakan pengawasan ke kios-kios pengecer resmi di kecamatan-kecamatan selama dua hari, Rabu-Kamis (2-3/12/2020).
Komisi pengawasan di wilayah Timur terdiri Kabid Prasarana dan Sarana pada Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan), Teuku Indra ST, Pasie Intel Kodim 0110 Kapten Inf Fajar Setiyawan, Irban Wilayah II Inpektorat, drh Amiruddin.
Kabid Trantib Satpol PP dan WH Hamdi STP MSi, Kasi Pupuk, Pestisida dan Aslintan Muhafaz Zulus Fitri SP, Banit II Sat Intelkam Polres, Bridair Zulfa dan Brigadir Ricky Musfianda, dan Kasi Disperindag, Koperasi dan UKM Najmun Washab SE.
Pengawasan ke kios-kios pengecar di wilayah Timur Abdya, meliputi Kecamatan Blangpidie, Setia, Tangan-Tangan, Manggeng dan Lembah Sabil.
Kekosongan pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska, SP 36 dan ZA juga ditemukan komisi pengawasan yang melaksanakan tugas di wilayah barat Abdya, meliputi Kecamatan Susoh, Jeumpa, Kuala Batee dan Babahrot. Komisi pengawasan wilayah ini dipimpin Sekretaris Distanpan, Bustaman SP melibatkan unsure dari instansi terkait.
Baca juga: Pupuk Bersubsidi di Abdya Dijual di Atas Harga Eceran Tertinggi, Begini Tindakan Komisi Pengawasan
Baca juga: Lowongan Kerja Perusahaan BUMN PT Pelindo Daya Sejahtera Lulusan SMA/SMK, D3 & S1, Cek Syaratnya
Baca juga: Polda Tahan Pemilik Travel Umrah Elhanief
Baca juga: Kesaksian Muslim Uighur Mantan Tahanan Kamp Xinjiang: Setiap Jumat Kami Dipaksa Makan Daging Babi
Peristiwa habis pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska, SP 36 dan ZA antara lain ditemukan di Kios Usaha Indra Pakat Tani Desa Pisang, Kios UD Mitra Tani, Desa Lhang, dan UD Tani Keumala Dewi, Desa Tangan-Tangan Cut di Kecamatan Setia.
Kios Pengecer UD Gulugo Tani Desa Meurandeh Kecamatan Lembah Sabil, UD Tani Jaya, Keude Manggeng Kecamatan Manggeng, UD Doa Saudara, Desa Bineh Krueng, Kecamatan Tangan-Tangan serta UD Cahaya Tani, Jala H Ilyas Desa Meudang Ara, Kecamatan Blangpidie, dan seluruh kios pengecer resmi di kecamatan setempat.
Bukan saja kosong pupuk NPK Phonska, SP 36 dan ZA, persediaan pupuk Urea di beberapa kios pengecer juga menipis. Seperti dialami UD Indra Pakat Tani, UD Mitra Tani, UD Tani Keumala Dewi dan UD Cayaha Tani dan Doa Saudara.
Pupuk bersubsidi yang tersedia dalam jumlah agak lumayan tersedia di UD Gulugo Tani Lembah Sabil sekitar 7 ton dari 14 ton masuk November lalu, dan UD Tani Jaya Manggeng masih tersedia sekitar 10 ton dari 14 ton masuk pada November.
Kekosongan tiga jenis pupuk bersubsidi, NPK Phonska, SP 36 dan ZA, menurut Sapda Kudri, pemilik Kios UD Tani Jaya Manggeng terjadi lebih satu bulan terakhir. Hal sama juga dijelaskan pemilik Kios Gulugo Tani Lembah Sabil, Zamiruddin.
Para pemilik kios pengecer resmi pupuk bersubsidi di kecamatan-kecamatan kepada komisi pengawasan menjelaskan, permintaan tiga jenis pupuk bersubsidi tersebut terjadi saban hari karena tanaman padi MT Gadu 2020 sangat membutuhkan pupuk.
“Permintaan tak bisa kita layani akibat stok belum tersedia,” kata Hasbi MJ pemilik Kios Usaha Indra Pakat Tani Desa Pisang, Kecamatan Setia kepada Serambinews.com. Hal yang sama diakui Muslizar, pemilik Kios UD Mitra Tani, Desa Lhang, Setia.
Kabid Prasarana dan Sarana pada Dinas Pertanian dan Distanpan Abdya, Teuku Indra ST kepada Serambinews.com menjelaskan, komisi pengawasan juga menemukan sejumlah kios pengecer di Kecamatan Setia tidak menempelkan stiker petunjuk pemberitahuan HET (Harga Eceran Tertinggi).
Padahal, pemberitahuan HET beripa stiker atau spanduk harus dipasang di depan kios sebagai pedoman para petani. Harga pupuk bersubsidi di kios pengecer berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2020 tanggal 2 Janurai 2020 adalah sebagai berikut.
Jenis NPK Phonska Rp 2.300 per kilogram (kg) dan 115.000 per sak isi 50 kg, Urea Rp 1.800 per kg dan Rp 90.000 per sak isi 50 kg, ZA Rp 1.400 per kg dan Rp 70.000 per sak isi 50 kg, SP-36 Rp 2.000 per kg dan 100.000 per sak isi 50 kg dan Petroganik Rp 500 per kg dan Rp 20.000 per kg isi 40 kg.
Komisi pengawasan yang turun ke kios-kios selama dua hari juga menemukan penyaluran atau penjualan pupuk bersubsidi beberapa kios belum sesuai dengan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).
Administrasi pada sejumlah kios pengecer masih perlu dibenahi, namun banyak juga yang sudah baik.
Baca juga: Sudah Kecanduan Merokok dan Susah Ninggalinnya? Inilah Cara Terbaik untuk Berhenti Merokok
Baca juga: Apa Hukum Meminta Agar Dimasukkan Kerja oleh Orang Dalam? Berikut Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Baca juga: Awalnya Senang Dikira Dapat Ikan, Ternyata Jaring Nelayan Ini Nyangkut Buaya 2 Meter
Baca juga: Konflik Antarnelayan di Simeulue, Dipicu Soal Penggunaan Kompressor di Kawasan Konservasi Perairan
Panggil Distributor
Tentang kekosongan tiga jenis pupuk bersubsidi, menurut Teuku Indra, bahwa Kepala Distanpan Abdya akan memanggir para distributor untuk segera menyalurkan pupuk bersubsidi berdasarkan alokasi yang masih tersedia.
Dalam rapat koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk Bersubsidi dan Pestisida Kabupaten Abdya, Selasa (1/12/2020), diketahui. jumlah realisasi Januari hingga Oktober untuk jenis Urea sebanyak 1.986 ton stok masih tersedia 455 ton.
Pupuk bersubsidi jenis SP-36 raelisasi 427 ton stok masih tersedia 63 ton, ZA sebanyak 673 ton stok minus 51 ton, NPK Phonska sejumlah 2.757 ton stok masih tersedia 103 ton dan Pupuk Organik 464 ton stok masih tersedia 80 ton.
Pupuk bersubsidi tersebut disalurkan tiga distributor, CV Andalas untuk pupuk Urea untuk Kecamatan Babahrot dan Kuala Batee dengan jumlah kios pengecer resmi 21 kios.
PT Pertani (Persero), menyalurkan pupuk NPK Phonska, ZA, SP-36 dan Petroganik di Kecamatan Babahrot, Kuala Batee, Jeumpa, Susoh dan Blangpidie. Jumlah kios pengecer resmi 33 kios.
Selanjutnya, PT Meuligoe Raya, menyalurkan Urea, NPK Phonska, ZA, SP-36 dan Petroganik di Blangpidie, Jeumpa, Setia, Tangan-tangan, Manggeng, dan Lembah Sabil. Kios pengecer resmi sejumlah 31 kios.(*)