3 Pria Berkomplotan Curi Truk Kotoran Sapi, Ternyata Seorang Pecatan Brimob & 2 Polisi Aktif
Mereka bersekongkol merampok truk pengangkut tersebut kemarin sekitar pukul 14.15 WIB di Jalan Dr. Sutami, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan
SERAMBINEWS.COM - Aksi 3 pria nekat rampok truk pengangkut pupuk kotoran sapi alias kompos.
Tiga pria tersebut ternyata dua orang polisi aktif dan seorang pecatan Brimob.
Mereka bersekongkol merampok truk pengangkut tersebut kemarin sekitar pukul 14.15 WIB di Jalan Dr. Sutami, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan pada Senin (30/11/2020).
Ketiganya adalah Ipda YML (47, DPO), Bripka HDR (40, DPO) dan GTT (45) alias Yanto.
Sementara korban perampokan adalah Eko Susanto (25) warga Desa Lematang, Kecamatan Tanjung Bintang.
AKP Talen Hapis selaku Kapolsek Tanjung Bintang menjelaskan, saat kejadian tersebut korban sedang ditemani oleh MRC (10) yang tak lain merupakan anak bosnya.
Baca juga: OTT Mensos Juliari Batubara, KPK Amankan Uang dalam 7 Koper, 3 Ransel, dan Amplop
Baca juga: VIRAL Video, Gara-gara Makan Buah Pir Fermentasi, Tupai Ini Jadi Teler
Diketahui anak bosnya tersebut diajak berkeliling oleh pelaku.
"Korban dan anak MRC itu dipindahkan ke dalam mobil Xenia lalu dibawa berkeliling," kata Talen.
Tak terima dengan perlakuan ketiga pelaku, korban membuat laporan ke Mapolsek Tanjung Bintang dengan nomor laporan LP/B-942/XII/2020/Spk/Sek Tanjung Bintang/Res Lamsel pada tanggal 2 Desember 2020 kemarin.
Hasilnya menyebutkan, satu orang pelaku berhasil ditangkap yakni FA (27) warga Desa Kaliasin, Kecamatan Tanjung Bintang.
"Pelaku FA ditangkap di rumahnya pada 2 Desember 2020 kemarin sekitar pukul 9.00 WIB," ujar Talen.
Dalam penyelidikan, pelaku mengaku jika perampokan itu dilakukan bersama tujuh orang lain.
Bahkan aksi perampokan ini ternyata ikut menyeret nama petugas Dishub.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Suap Bansos, Ini Daftar Kekayaan Mensos Juliari Batubara, Punya Utang Rp 17 M
Baca juga: Heboh Video Ratusan Wanita Senam Zumba Abaikan Protokol Kesehatan, Ternyata di Kantor Bupati

Mereka yang disebut pelaku adalah HEN (40) seorang pecatan Brimob, Ipda YML (47) Kanit Paminal Polresta Bandar Lampung, Bripka HDR (40) anggota Paminal Polresta Bandar Lampung, GTT (45) warga Jati Agung, dan EW (35) petugas Dishub Bandar Lampung.
Lalu inisial AR (30) warga Tegineneng, dan SAL (45) warga Tegineneng.