OTT Mensos Juliari Batubara, KPK Amankan Uang dalam 7 Koper, 3 Ransel, dan Amplop
KPK telah mengamankan uang total senilai Rp 14,5 miliar lebih dari hasil OTT Juliari P Batubara.
SERAMBINEWS.COM - Menteri Sosial Juliari Batubara tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Minggu (6/12/2020) sekitar pukul 02.45 WIB.
Ia menjadi tersangka kasus dugaan suap bansos penanganan Covid-19.
KPK telah mengamankan uang total senilai Rp 14,5 miliar lebih dari hasil OTT Juliari P Batubara.
Diberitakan Tribunnews.com, uang tersebut terdiri atas beberapa pecahan mata uang dolar AS, Dolar Singapura, dan Rupiah.
Hal itu diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari.
Selain uang, dalam OTT itu Tim Satgas KPK mengamankan enam orang.
Keenam orang tersebut antara lain, Matheus Joko Santoso (MJS) selaku PPK di Kemensos; Wan Guntar (WG) selaku swasta asal Tiga Pilar Agro Utama; Ardian I M (AIM) selaku swasta; Harry Sidabuke (HS) selaku swasta; Shelvy N (SN) selaku Sekretaris di Kemensos; dan Sanjaya (SJY) selaku swasta.
Baca juga: VIRAL Video, Gara-gara Makan Buah Pir Fermentasi, Tupai Ini Jadi Teler
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Suap Bansos, Ini Daftar Kekayaan Mensos Juliari Batubara, Punya Utang Rp 17 M

"Dari hasil tangkap tangan ini ditemukan uang dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing, masing-masing sejumlah sekitar Rp11, 9 miliar, sekitar USD171,085 (setara Rp2,420 miliar) dan sekitar SGD23.000 (setara Rp243 juta)," kata Firli.
Firli menyebut uang dugaan suap itu diamankan dari sejumlah pihak di beberapa lokasi di Jakarta.
Kendati demikian, Firli enggan mengungkap secara detail lokasi uang itu ditemukan dan akhirnya diamankan.
Menurut Firli, uang itu disimpan dalam tujuh koper, tiga tas ransel dan amplop kecil.
"Yang jumlahnya sekitar Rp14,5 miliar," ujar Firli.
Praktik suap itu diendus KPK berdasrkan informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diberikan oleh Ardian I M dan Harry Sidabuke (HS) kepada Matheus Joko Santoso (MJS) dan AW selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos, serta Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara (JPB).
"Khusus untuk JPB pemberian uangnya melalui MJS dan SN selaku orang kepercayaan JPB) " ungkap Firli.
Adapun penyerahan uang, kata Firli, akan dilakukan pada hari Sabtu tanggal 5 Desember 2020, sekitar jam 02.00 Wib di salah satu tempat di Jakarta.
Baca juga: Heboh Video Ratusan Wanita Senam Zumba Abaikan Protokol Kesehatan, Ternyata di Kantor Bupati
Baca juga: Modus Korupsi Bansos Covid-19, Juliari Batubara Dapat Fee Rp10 Ribu Per Paket Sembako Rp300 Ribu
Baca juga: Update OTT KPK - Menteri Sosial Juliari Batubara Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Sosial
