Bocah 7 Tahun Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Dipukul Pakai Gantungan Baju
Bocah berinisial SL tewas akibat penganiayaan di Kabupaten Singkawang, Pontianak, Kalimantan Barat.
“Dalam pemeriksaan, tersangka juga mengaku, dua hari sebelum korban meninggal ada melakukan tindakan kekerasan terhadap korban menggunakan patahan gantungan baju ke jari tangan korban dan telepon ke kepala korban,” ujar Prasetiyo.
Terancam 10 tahun penjara
Kasus tersebut terungkap setelah ada laporan dari warga yang melihat ada kecurigaan atas penyebab kematian SL.
"Dengan temuan observasi itu, kami langsung lakukan otopsi," ujar Prasetiyo.
Seperti diberitakan sebelumnya, saat ini SS telah ditahan dan tengah dilakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui motif di balik dugaan pembunuhan.
SS terancam Pasal 80 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukumannya 10 tahun penjara dan ditambah sepertiga karena terduga pelaku adalah orangtua korban.
Baca juga: Lonjakan Virus Corona Ancam RS California, 9 Juta Orang Terancam Kehilangan Bantuan Hidup
Baca juga: Teriak Ancaman Pembunuhan, Pedemo Rumah Mahfud MD Ditetapkan Jadi Tersangka
Baca juga: Gadis SMA 6 Kali Dirudapaksa Ayah Tiri, Digoda Dipanggil Sayang & Diraba: Tidur Sekamar Bertiga
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bocah 7 Tahun Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Dipukul Gantungan Baju hingga Ponsel",