Dua Oknum Polisi dan Anggota DPRD Diringkus, Terlibat Perampokan di Lampung
Yan Budi membenarkan, dua orang polisi yang namanya terseret dalam kasus itu adalah anggota kepolisian yang bertugas di Polresta Bandar Lampung.
Di lokasi kejadian, truk yang dikemudikan Eko dicegat oleh mobil yang dinaiki oleh lima pelaku, yakni dua polisi Ipda YML dan Bripka HDR.
Kemudian petuga Dishub Bandar Lampung, GTT (45) dan EW (35), serta pecatan Brimob, HEN (40).
Kapolsek Tanjung Bintang AKP Talen Hapis mengatakan, ada sembilan pelaku yang diduga terlibat dalam perampokan itu.
"Modusnya, korban dicegat dan dikatakan bahwa truk itu menunggak pembayaran kredit. Pelaku mengaku sebagai debt collector," kata Talen.
Para pelaku lain adalah SAL (45) dan AR (30), warga Tegineneng, serta seorang anggota dewan berinisial HTM yang diduga menjadi penadah.
Baca juga: PBB Desak Rusia Segera Tarik Pasukan dari Krimea dan Ukraina
Baca juga: Nenek Ini Kehilangan Uang Hampir Rp 1 Miliar, Uang Disimpan di Kaleng Susu Hancur Dimakan Rayap
Baca juga: Ratusan Pejabat Pemkab Abdya Diuji Kompetensi, Ini Permintaan Akmal Ibrahim
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Perampokan di Lampung, 2 Polisi Jadi Eksekutor dan 1 Anggota Dewan Jadi Penadah