Ibu Ini Ngaku Dirampok Hilang Rp 140 Juta dan Cincin Emas, Ternyata Rekayasa Hindari Tagihan Utang

Belakangan diketahui, laporan palsu kepada polisi bertujuan untuk menghindari kejaran orang yang hendak menagih utang.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/DANI JULIUS
Polisi mengungkap kasus penipuan pembelian dua bidang tanah di Desa Cerme, Panjatan, Kulon Progo, pada Maret 2019. Polisi menunjukkan bukti berupa lima lembar bukti transfer dari DW ke NA dan satu bundel rekening koran riwayat transfer dari DW pada NA.(KOMPAS.COM/DANI JULIUS) 

SERAMBINEWS.COM, KULON PROGO –Ibu rumah tangga (IRT) bernama NA (33) mengaku menjadi korban perampokan.

NA kemudian melaporkan diri ke Kepolisian Sektor Panjatan, mengaku menjadi korban perampokan.

NA mengku dirampok di sebuah jalan tanjakan di Pedukuhan Cerme, Kapanewon Panjatan, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 16 Oktober 2020 lalu, siang.

Kepada polisi, ia mengaku kehilangan uang tunai Rp 140 juta, cincin emas 5,5 gram, SIM, KTP, kartu BPJS, surat nikah hingga ATM.

Warga Bojong di Panjatan ini sampai membawa saksi yang melihat aksi perampokan.

Ia juga menunjukkan tas selempang yang robek dari peristiwa tersebut.

Rupanya semua itu bohong.

NA ternyata memberi laporan palsu.

“Pelaku berpura-pura menjadi korban perampokan atau jambret di jalan tanjakan Gunung Sutorini, Cerme, Panjatan,” kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry dalam keterangan pers, Selasa (8/12/2020).

Polisi tidak percaya begitu saja meski laporan NA terlihat meyakinkan.

Dari olah tempat kejadian perkara menunjukan tidak ada aksi penjambretan di lokasi itu.

NA pun akhirnya mengaku bahwa ia hanya merekayasa kejadian tersebut.

Belakangan diketahui, laporan palsu kepada polisi bertujuan untuk menghindari kejaran orang yang hendak menagih utang.

“Terpaksa. Belum lunas semua, kurangnya Rp 63 juta. Dipakai untuk sehari-hari,” kata NA.

Baca juga: Nasib Vina Diputuskan Siang Ini, Kasus Penipuan dan Penggelapan Uang Nasabah Rp 7,115 Miliar

Baca juga: Dari Penjara, Tersangka Lakukan Aksi Penipuan Pembangunan Rumah Duafa, Segini Keuntungan Diperoleh

Penipuan

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved