Berita Aceh Tamiang
Posko Covid-19 di Perbatasan Aceh Tamiang Ditutup, Kini Kendaraan Bebas Keluar Masuk Aceh
Posko Pengawasan Covid-19 di perbatasan Aceh Tamiang dengan Sumatera Utara (Sumut) resmi ditutup, terhitung Kamis (10/12/2020) pukul 23.59 WIB.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Posko Pengawasan Covid-19 di perbatasan Aceh Tamiang dengan Sumatera Utara (Sumut) resmi ditutup, terhitung Kamis (10/12/2020) pukul 23.59 WIB.
Posko yang berada di areal Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Seumadam ini sebelumnya sengaja didirikan untuk menjaring kendaraan yang akan masuk ke Aceh.
Peningkatan status ini sendiri sesuai Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor: 440/8966 tanggal 26 Juni 2020 tentang Pengaturan Pergerakan Orang di Perbatasan Aceh.
“Seiring dengan ditutupnya posko ini, maka arus kendaraan, baik yang masuk maupun ke luar Aceh akan kembali normal. Artinya tidak ada lagi pemeriksaan,” kata Sekretaris Satgas Covid-19 Aceh Tamiang, Syahri kepada Serambinews.com, Kamis (10/12/2020).
Syahri menjelaskan, penutupan ini bersifat sementara dan akan terus dievaluasi sesuai perkembangan kasus Covid-19.
Baca juga: FPI Sebut Habib Rizieq Shihab Sudah Ingatkan Protokol Kesehatan, Kenapa Malah Jadi Tersangka?
Baca juga: Terobos Banjir, Anggota DCAB Chapter Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban di Pedalaman Aceh Utara
Baca juga: Sudah Lima Warga di Aceh Utara Meninggal Dalam Banjir, Ini Identitasnya
Sekretaris Satgas Covid-19 Aceh Tamiang ini menampik tudingan yang menyatakan penutupan tersebut terkesan mendadak.
“SK yang dikeluarkan oleh Ketua Satgas Covid-19 memang menyatakan masa berlaku hingga 10 Desember. Jadi sama sekali tidak mendadak,” ungkapnya.
Syahri yang saat dikonfirmasi mengaku sedang berada di Lhokseumawe untuk menyambut kunjungan kerja Kepala BNPB, Letjen TNI Doni Monardo, menyatakan, keputusan menutup sementara posko itu didukung dengan program kerja nasional.
Menurutnya, BNPB saat ini lebih fokus mengantisipasi bencana alam yang memungkinkan terjadi di setiap daerah.
Baca juga: Polisi akan Tangkap Habib Rizieq Shihab, Dicekal ke Luar Negeri
Baca juga: Kejari Simeulue Ungkap Fakta Mengejutkan Kasus Dugaan Kelebihan Bayar SPPD Oknum Anggota DPRK
Baca juga: Wanita Ini Paksa Ayah Mertua Layani Berkali-kali hingga Tewas, Pelaku Kesepian Ditinggal Suami
“Tadi arahan Pak Doni agar masing-masing daerah lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam. Bukan berarti Covid-19 kita kesampingkan,” pungkasnya.(*)