Terekam CCTV Bobol Minimarket, Polisi Ringkus Seorang Tunawisma

Barang bukti yang ditemukan cocok dengan hasil penyelidikan polisi yakni baju yang dipakai pelaku saat beraksi.

Editor: Imran Thayib
SHUTTERSTOCK via kompas.com
Ilustrasi maling. 

SERAMBINEWS.COM - Tunawisma terekam CCTV membobol minimarket di Jalan Jembatan Besi Raya, Tambora, Jakarta Barat.

Barang-barang yang digasak pelaku dari minimarket antara lain biskuit dan rokok.

Kapolsek Tambora, Kompol M Faruq mengatakan, bahwa pihaknya menerima laporan tentang pencurian di minimarket di Tambora.

Insiden pencurian terjadi Rabu (25/11/2020) di Jalan Jembatan Besi Raya RT 10/01, Tambora, Jakarta Barat.

Pemilik toko Tjhin Hun Ying mulai mengetahui menjadi korban pencurian saat hendak membuka toko Rabu (25/11/2020) pagi.

Saat itu, pemilik toko kehilangan kaleng yang kerap dipakai untuk tempat penyimpanan uang.

Selain itu, beberapa barang dagangan juga hilang seperti beberapa slop rokok.

Baca juga: 270 Juta Warga di Dunia Terancam Kelaparan, WFP: Dampaknya Bisa Lebih Buruk dari Pandemi Covid-19

Baca juga: Selama Pemerintahan Trump, Kim Jong Un Sia-siakan Kesempatan untuk Perbaiki Hubungan dengan AS

Baca juga: Dua Warga Diseret Arus Saat Seberangi Sungai, 1 Orang Hilang Tenggelam & Satu Lagi Ditemukan Pingsan

"Dari situ kami cek CCTV dan hasilnya ada seorang pria mengambil sejumlah uang di dalam kaleng biskuit, dua buah senter, dan dua slop rokok dengan menggunakan sebuah karung," ujar Faruq saat dikonfirmasi, Rabu (9/12/2020).

Pelaku tampak mudah menjebol plafon minimarket.

Akibatnya plafon minimarket itu rusak akibat aksi pelaku yang diketahui berinisial AB alias NI (40).

Pencurian itu menyebabkan korban mengalami kerugian sebesar Rp 7 juta.

Setelah mendapat laporan pencurian, petugas Unit Reskrim Polsek Tambora di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Suparmin langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan didapati bahwa pelaku merupakan tunawisma berinisial AB alias NI.

Baca juga: Kisah Relawan Muslim Myanmar: Jika Tanpa Kami, Mereka yang Meninggal Karena Covid Akan Dikremasi

Baca juga: Jaksa Geledah Kantor Dinas Pengairan Aceh Selama 1 Jam, Sita Satu Koper Besar Dokumen, Ini Kasusnya

Baca juga: Putra dan Menantu Jokowi Menang Pilkada 2020, Rocky Gerung Apresiasi: Berhasil Wariskan Kekuasaan

Selanjutnya, Selasa (1/12/2020) sekitar pukul 19.00 WIB, Polsek Tambora menangkap pelaku yang saat itu berada di bawah kolong tol Latumenten.

Polisi langsung menggeledah tempat tinggal pelaku untuk mencari barang bukti.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved