Viral Medsos

Viral Bocah Jadi Wali Nikahkan Kakak Kandungnya di Banda Aceh, Ini Fakta Sebenarnya

Saat ditanyai via sambungan telepon, Saiful ternyata mengatakan bahwa kabar sebagaimana yang beredar di media sosial tidak benar.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
TRIBUN JATENG/TRIBUN KALTIM
Ilustrasi Akad Nikah 

Mengenai informasi yang tersebar bahwa saudara laki-laki dari pihak ayahnya (paman) yang disebut lebih berhak untuk menikahkan Murfita, hal ini juga dibantah oleh Saiful.

"Engga, yang berhak untuk nikahkan itu dia (Rahmad), bukan pamannya," tutur Saiful.

Oleh karena itu, pada hari pernikahan, lanjut Saiful, dia memanggil bocah itu ke depan untuk mewakilahkan kuasanya.

"Jadi saya bilang, karena kamu masih kecil, kamu wakilahkan saja ya? Kalau ga kamu wakilahkan nanti jadi omongan orang, itu wali nikah kecil kali mecem mana itu," terangnya.

Bocah itu pun mengiyakan saran darinya.

Di acara pernikahan, cerita Saiful, seorang paman dari kedua saudara sekandung ini juga hadir.

Saiful pun menanyakan ketersediannya untuk menjadi wali nikah Murfita.

Namun paman mereka menolak karena mengaku tidak siap dan kemudian menyerahkannya pada Saiful.

"Diarahkanlah untuk diwakilahkan pada saya langsung," terang Saiful.

Usai melimpahkan kuasanya menikahkan sang kakak, Ramat diminta oleh Saiful duduk di dalam ruangannya yang berada bersebelahan dengan ruang tempat pernikahan berlangsung, yakni di Kantor KUA Baiturrahman.

Untuk inilah, terang Saiful, dirinya mengucapkan kata yang bermaksud agar Rahmad kelak bisa menjadi seperti dirinya.

"Lalu saya bilang sama dia, karena nanda sudah wakilah, nanda duduk aja di ruang saya kan. Saya bilang sama dia, saya kepingin kamu nanti jadi KUA macem saya," kata Saiful meniru ucapannya ketika itu.

Selain ucapan tersebut, diakui oleh Saiful dirinya tidak menuturkan kalimat apapun lainnya.

Sementara itu, terkait foto yang tersebar di medsos yang menampilkan Rahmad bersalaman dengan seorang pria berpakaian rapi di atas meja nikah, dijelaskan oleh Saiful bahwa foto itu diambil saat dia sedang mengarahkan bocah itu untuk melakukan wakilah.

Dari posisi duduk dalam foto itu juga sangat jelas menunjukkan bahwa itu bukanlah prosesi akad.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved