Viral Medsos
Viral Bocah Jadi Wali Nikahkan Kakak Kandungnya di Banda Aceh, Ini Fakta Sebenarnya
Saat ditanyai via sambungan telepon, Saiful ternyata mengatakan bahwa kabar sebagaimana yang beredar di media sosial tidak benar.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
"Bila orang paham dengan posisi duduk, tentu wali nikah (adik kandung Murfita Syakban) akan duduk seposisi dengan saya, dan yang duduk didepannya adalah calon suami kakaknya, bukan saya," terang Saiful.
Selain hal tersebut, Saiful juga ikut meluruskan beberapa informasi lain terkait kabar tak mengenakkan tentang keluarga Rahmad.
Seperti pamannya yang disebut tak bersedia jadi wali nikah lantaran kedua bocah ini miskin, juga dibantah oleh Saiful.
Dikatakan olehnya, acara pernikahan Murfita dihadiri oleh salah seorang paman dan anggota keluarga lain, termasuk ibu mereka.
Untuk persoalan biaya nikah, lanjutnya, Murfita menikah di kantor KUA pada jam kerja, sehingga tidak ada biaya sepeserpun yang perlu dikeluarkan oleh mereka.
Saat diminta keterangan ini, Saiful mengaku heran darimana pemberitaan ini muncul.
Sementara itu, Serambinews.com juga berupaya menghubungi pihak keluarga bersangkutan untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut, namun belum berhasil. (Serambinews.com/Yeni Hardika)