Soal Tewasnya 6 Laskar FPI, Komnas HAM Lakukan Penyelidikan Lapangan 3 Hari 3 Malam, Apa Temuannya?

Selain itu, Taufan mengatakan pihaknya juga telah dan tengah mengumpulkan dan mengkroscek sejumlah informasi terkait peristiwa tersebut.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan selama tiga hari tiga malam di lapangan terkait tewasnya enam anggota Laskar Khusus FPI oleh Kepolisian pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.

Selain itu, Taufan mengatakan pihaknya juga telah dan tengah mengumpulkan dan mengkroscek sejumlah informasi terkait peristiwa tersebut.

Namun demikian, Taufan enggan membeberkan hasil temuan sementara dari penyelidikan yang telah dilakukan oleh pihaknya.

Taufan mengatakan tidak ingin mengganggu proses penyelidikan yang tengah dilakukan oleh pihaknya dengan membicarakan substansi penyelidikan

"Kami berharap sebaiknya sebelum ini dikumpulkan semua, dianalisis, dikroscek sana-sini, kita tidak akan bicara tentang substansinya.

Tapi tahapan itu sudah kita lakukan. Kita sudah tiga hari tiga malam ada di lapangan.

Mengkroscek semua bahan dan informasi-informasi," kata Taufan di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (14/12/2020).

Taufan mengatakan bukti serta keterangan yang dikumpulkan Komnas HAM dalam penyelidjkan tersebut merupakan hal baru bagi masyarakat.

Hal itu, kata Taufan, karena selama ini masyarakat hanya mendegar berbagai macam opini namun bukan fakta terkait peristiwa tersebut.

"Ya semuanya kan sebetulnya menjadi baru. Karena masyarakat kan masih melihat katanya katanya.

Kalau nanti kemudian kita ungkap kan akhirnya jadi baru di masyarakat.

Kenapa? Karena sampai hari ini masyarakat sebetulnya hanya mendengar opini.

Lihat saja beredar di masyarakat kita beredar opini, orang bikin youtubenya sendiri, orang bikin analisisnya sendiri, tapi dia tidak pernah melihat fakta itu langsung," kata Taufan. 

Alasan Komnas HAM Tak Bisa Ikut Rekonstruksi Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI 

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku tidak bisa mengikuti rekonstruksi perkara penembakan 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek, Minggu (13/12/2020) malam.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved