Soal Tewasnya 6 Laskar FPI, Komnas HAM Lakukan Penyelidikan Lapangan 3 Hari 3 Malam, Apa Temuannya?
Selain itu, Taufan mengatakan pihaknya juga telah dan tengah mengumpulkan dan mengkroscek sejumlah informasi terkait peristiwa tersebut.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengakui mendapat undangan untuk mengikuti rekonstruksi kasus tersebut.
Namun, ada tugas yang sedang dilakukan berkaitan dengan kasus ini.
"Saya dan tim sedang mengkonsolidasi temuan sementara penyelidikan dari berbagai sumber, termasuk hasil olah TKP pendalaman pertama yang kami lakukan selama 2 hari kemarin," kata Anam saat dikonfirmasi, Minggu (13/12/2020).
Pihaknya juga masih melakukan persiapan untuk melakukan klarifikasi kepada Polda Metro Jaya dan Jasa Marga.
Apa yang dilakukan Komnas HAM, dikatakan Anam, penting guna melihat kasus penembakan tersebut seobjektif mungkin.
"Puzel terangnya peristiwa semakin detail, kami dapatkan dan berharap semakin banyak yang diperoleh, semakin cepat terang," katanya.
"Harapan kami juga bagi masyarakat yang mengetahui peristiwa tersebut, dapat memberi keterangan ke Komnas HAM," lanjutnya Anam.
Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri bersama jajaran Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi perkara terkait penembakan 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan ada beberapa lembaga yang diundang.
"Yang dihadirkan dalam proses rekonstruksi yaitu penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim, proses rekonstruksi bersifat terbuka dengan mengundang Komnas HAM, Kontras, Amnesti Internasional, dan Kompolnas," kata Andi saat dikonfirmasi, Minggu (13/12/2020).
Diketahui, kasus penyerangan pengikut Muhammad Rizieq Shihab (MRS) kepada anggota kepolisian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu kini dilimpahkan ke Mabes Polri.
Sebelumnya, perkara ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Kemarin Pak Kadiv Humas sudah menjelaskan di Mabes Polri, saya mempertegas lagi di sini bahwa sekarang ini perkaranya diambil ke Mabes," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/12/2020).
Yusri menjelaskan pelimpahan kasus ini Mabes Polri tak lepas dari lokasi perkara atau locus delicti yang bukan berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Diketahui, insiden bentrok polisi dengan pengikut Rizieq Shihab itu terjadi di daerah Karawang, Jawa Barat.