Gadis 17 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandung hingga Hamil Anak Kedua, Ibu dan Ayahnya Ditangkap
Remaja perempuan di Banyuasin, Sumatera Selatan berinisial DS itu menjadi korban tindak asusila ayahnya, EM (43).
SERAMBINEWS.COM - Lama bungkam, remaja perempuan 17 tahun ini akhirnya menceritakan kejadian pilu yang dialaminya.
Remaja perempuan di Banyuasin, Sumatera Selatan berinisial DS itu menjadi korban tindak asusila ayahnya, EM (43).
Perlakuan tak senonoh ayahnya itu membuat DS hamil dan melahirkan.
Bahkan kabarnya korban saat ini tengah hamil anak kedua.
Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Ikang Adi Putra mengatakan, saat ini korban hamil anak kedua dengan usia kandungan tujuh bulan.
Terungkapnya kasus tersebut ketika DS memberanikan diri melaporkan ayahnya ke polisi.
Tak hanya ayah, sang ibu, GS (36) juga turut dilaporkan korban.
Usut punya usut, korban juga ternyata mendapat perlakuan kekerasan yang diduga dilakukan oleh orang tuanya.
Kini, kedua orang tua DS telah ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Banyuasin.
Mereka dijerat pasal 81 ayat (1) serta (3) dan pasal 80 ayat (1) Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
"Pelakunya merupakan orangtua kandung korban," jelasnya.
Baca juga: Wanita 35 Tahun Dirudapaksa 17 Pria saat Pulang dari Pasar, Suami Korban Ikut Disandera
Baca juga: Hubungan Tak Direstui Calon Mertua, Pemuda Ini Bawa Kabur Pacar Masih Bawah Umur Lalu Dirudapaksa
Kronologi
Ikang mengatakan, peristiwa itu berawal pada 2018 lalu ketika DS tengah sendirian di rumah.
Kala itu DS dirudapaksa oleh ayah kandungnya hingga akhirnya melahirkan anak.
Diketahui anak DS kini telah berusia dua tahun.
Korban tak berani buka suara lantaran pelaku kerap menganiayanya.
Selain itu, pelaku juga mengancam korban hingga akhirnya DS tak berani melaporkan apa yang telah dialaminya.
Selang beberapa waktu, korban kembali dirudapaksa hingga hamil anak kedua.
"Selama hamil korban diurut dan dianiaya oleh pelaku (EM) dengan tujuan agar kehamilan korban bisa gugur.
Korban yang tak tahan lagi akhirnya melapor dan keduanya ditangkap," kata Ikang, Selasa (15/12/2020).
Sementara itu GS yang merupakan ibu korban kesal melihat korban kembali hamil tanpa mengetahui siapa pelakunya.
Diduga GS yang marah akhirnya menganiaya DS hingga babak belur.
DS terpaksa bungkam karena berada di bawah ancaman pelaku.
Korban diancam akan dibunuh jika buka suara.
Untuk itu korban tak berani mengungkapkan siapa pelaku yang menghamilinya itu.
"Sehingga pelaku GS yang emosi akhirnya melakukan penganiayaan terhadap korban yang mengakibatkan beberapa luka memar di hampir sekujur tubuh korban," ujarnya.
"Dari hasil kronologis dan penangkapan, berdasarkan hasil penyelidikan diketahui keberadaan tersangka dan barang bukti.
Kemudian pada hari Senin tanggal 14 Desember 2020 pukul 13.00, Satreskrim berhasil mengamankan pasutri ini," tambah Ikang seperti dilansir dari Sriwijaya Post.
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)
Baca juga: LBH-AKA Nagan Raya Bangun Kerja Sama dengan STAIN Tgk Dirundeng Meulaboh
Baca juga: Kepergok Curi Sepeda Motor Jamaah Shalat Subuh di Masjid, Ucok Pelaku Curanmor Tewas Dihakimi Massa
Baca juga: Keuntungan tak Seberapa, Petani di Pidie Terpaksa Masak Garam Medan karena tak Punya Bahan Baku
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kisah Pilu Gadis Remaja 2 Kali Punya Anak Karena Ulah Ayah Kandung, Respon Ibu Korban Bikin Geram