Berita Aceh Singkil

Kayu Langka, Warga Kesulitan Bangun Rumah, Diduga Dampak Moratorium Logging, Ini Respon Pemerintah

"Rumah saya dari kayu, ada yang lapuk mau beli, tidak ada," ujar Ridwan, Selasa (15/12/2020).

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/DOK TNGL KUTACANE
Lima ton kayu dan enam unit chainsaw diamankan Tim gabungan Petugas Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Kutacane di kawasan Hutan di tiga lokasi di Agara. 

"Kami sudah kirim surat ke dinas-dinas untuk menghitung kebutuhan kayu tahun 2021," kata Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setdakab Aceh Singkil, T Rahmadi.

Baca juga: Satlantas Gelar Rakor Jelang Akhir Tahun, Ini Penyampaian Disdik, Satpol PP dan Dishub Aceh Jaya

Baca juga: Mau Cobain? Ini Potret Jeli Konjac Berbentuk Cicak Asal Jepang yang Viral di Internet

Baca juga: YARA Minta Pemkab Siapkan SDM Lokal, Sambut Kehadiran PLTU dan Tambang Batu Bara

Seperti diketahui, Pemerintah Aceh memberlakukan kebijakan jeda tebang atau dikenal dengan nama moratorium logging. Jeda tebang dituangkan dalam Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2007.

Tujuan dari moratorium logging tersebut adalah untuk menghentikan sementara aktivitas penebangan dan konversi hutan, baik legal maupun ilegal.

Sayangnya, sejauh ini belum ada alternatif pengganti kayu, sehingga masyarakat dihadapkan dalam dilema.

Satu sisi butuh kayu, namun dilarang menebang. Di sisi lain, pengganti kayu juga belum tersedia.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved