Kemenkeu Rilis Aturan Gaji PNS, TNI, Polri Hingga THR & Gaji ke-13 Tahun 2021, Tak Ada Perubahan
Akhirnya Kementerian Keuangan merilis aturan terkait kenaikan gaji PNS, TNI, Polri hingga THR dan gaji ke-13 di tahun 2021.
SERAMBINEWS.COM - Akhirnya Kementerian Keuangan merilis aturan terkait kenaikan gaji PNS, TNI, Polri hingga THR dan gaji ke-13 di tahun 2021.
Sebelumnya Kementerian PANRB mengusulkan akan adanya kenaikan gaji untuk PNS, TNI, dan Polri.
Menanggapi usulan kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri, Kementerian Keuangan akhirnya buka suara.
Tak hanya soal gaji PNS, TNI, Polri, terkait THR dan Gaji ke-13 di tahun 2021 pun ikut disinggung.
Menurut perhitungan Kementerian PANRB, kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri terjadi akibat adanya perubahan komposisi.
Sayangnya, usulan Kementerian PANRB, ditolak olek Kementerian Keuangan negara.
Baca juga: Hancur Akibat Gempa 2016, Kini TPI Pangwa Tuntas Dibangun dan Bisa Dimanfaatkan Nelayan
Baca juga: Nikah Lagi Setelah Lina Wafat, Pernikahan Teddy dan Istri Baru Berakhir Pilu
Baca juga: 8 Cara Cepat, Aman dan Efektif Merawat Bibir Kering di Rumah, Cukup dengan Bahan Alami dan Sederhana

Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menegaskan bahwa gaji Pegawai Negeri Sipil ( PNS) pada tahun 2021 dipastikan tidak mengalami kenaikan.
"Dalam Undang-Undang APBN 2021 sudah ditetapkan gaji pokok ASN/TNI/Polri dan Pensiun pokok tidak mengalami perubahan," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (14/12/2020).
Begitu pula dengan pemberian Tunjangan Hari Raya ( THR) dan gaji ke-13 PNS tahun depan, yang selama ini dihembuskan.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjanarko mengatakan, skema penggajian PNS 2021 masih terus dibahas.
Pasalnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masih belum sepakat dengan usulan simulasi perubahan gaji PNS beserta tunjangan dan fasilitas yang digodok oleh Kementerian PANRB pada masa sebelum pandemi Covid-19.
Baca juga: 13 Makanan Sehat agar Tetap Hangat dan Bebas Penyakit Saat Musim Hujan
Baca juga: Tak Sengaja Kefoto saat Bercanda dengan Kakak, Foto KTP Gadis Ini Tertawa Seumur Hidup
Teguh mengakui, dari simulasi yang dibuat oleh instansinya terjadi kenaikan gaji.
Namun, karena adanya ketidaksepakatan, pihaknya pun kembali merombak simulasi yang sebelumnya pernah diusulkan.
"Memang benar menurut simulasi itu ada kenaikan gaji, tetapi semua penghasilan di luar gaji dan tunjangan dilarang diberikan.
Dan kami belum berani menargetkan (skema gaji PNS) tahun depan harus sudah selesai," ujar dia.
Hitungan gaji dari yang paling rendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun
Baca juga: Tanggapi Permintaan Warganet Jadi Kuasa Hukum Habib Rizieq, Hotman Paris: Kenapa Minta Hotman?
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka pada April - Mei, Ada 113.172 Usulan Formasi, Lihat Syaratnya