Breaking News

Berita Aceh Besar

Wow! Realisasi PAD Aceh Besar Capai 111,91 Persen, Target Rp 87,2 Miliar Terkumpul Rp 97,6 Miliar

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Aceh Besar hingga 30 November 2020, mencapai 111,91 persen.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/ASNAWI LUWI 
Kabid Pendapatan BPKD Aceh Besar, T Raja Hadi Ichsan, SE, MSi 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Aceh Besar hingga 30 November 2020, mencapai 111,91 persen.

Untuk diketahui, target PAD Aceh Besar tahun 2020, sebesar Rp 87.221.000.000. Namun, target PAD ini telah melebihi hingga mencapai 97.605.712.484.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Besar, Arifin, SHi, MSi didampingi Kabid Pendapatan, TR Hadi Ichsan, SE, MSi dalam rilisnya kepada Serambinews.com, Rabu (16/12/2020), mengatakan, saat ini realisasi PAD tahun 2020 telah melebihi target.

Ia menyebutkan, sampai akhir November 2020 lalu, PAD yang terkumpul sudah mencapai 111,91 persen atau Rp 97.605.712.484. Sedangkan target PAD tahun 2020, sebesar Rp 87.221.000.000.

Disebutkan Hadi Ichsan, PAD yang terealisasi tersebut seperti pajak hotel, dari target Rp 320.000.000, terealisasi Rp 865.920.552.00 atau 270,60 persen.

Baca juga: Aceh Barat Persiapkan Data untuk Vaksinasi Covid-19, Ini Sasarannya

Baca juga: Kasus Kerumunan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Ridwan Kamil: Mahfud MD Harus Tanggung Jawab

Baca juga: Lampu Penerang Minim, Jalan Sudirman Ujung di Langsa Barat Gelap Gulita, Warga Cemas Saat Melintas

“Lalu, pajak restoran Rp 400.000.000, terealisasi Rp 1.156.998.66.300 atau 289,25 persen. Pajak reklame Rp 497.000.000, terealisasi Rp 769.398.185 atau 154,81 persen,” rincinya.

“Kemudian, pajak penerangan jalan Rp 26.950.000.000, terealisasi Rp 31.785.632.264 atau 117 persen. Pajak parkir Rp 450.000.000, terealisasi Rp 386.736.800 atau 85,94 persen,” urai dia.

Selanjutkan, terang Hadi Ichsan, pajak mineral bukan logam dan bebatuan Rp 48.775.000.000, terealisasi Rp 48.883.678.690 atau 100,22 persen.

Pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) Rp 7.000.000.000, terealisasi Rp 12.450.091.192. atau Rp 177,86 persen.

Pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan Rp 2.805.000.000, terealisasi 1.306.900.187.48 atau 46,59 persen serta pajak air bawah tanah Rp 4.000.000, terealisasi Rp 355.950 atau 8,90 persen.

Baca juga: Video Dinosaurus Mengamuk Viral di Medsos, Warga yang Penasaran Datangi Mojosemi Forest Park

Baca juga: Manfaat Buah Naga untuk Kesehatan, Ampuh Menjaga Kesehatan Usus dan Lambung

Baca juga: Catherine Wilson Habiskan Uang Rp 3 Juta dari Kantong Sendiri Hanya Untuk Membeli Sabu

Menurut T R Hadi Ichsan, Pemkab Aceh Besar setiap tahun meningkatkan target PAD untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Aceh Besar. "Alhamdulillah, target PAD Aceh Besar melebihi target," pungkasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved