Pengelolaan Anggaran
Kepala Madrasah di Bireuen Dilatih Kelola Anggaran dengan Aplikasi e-RKAM
Aplikasi ini membantu pendataan agar madrasah mempunyai data perencanaan, dasar perencanaan, kemudian dasar anggaran untuk pelaksanaan dana BOS.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Seluruh kepala madrasah jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA), Kamis (17/12) mengikuti pelatihan atau bimbingan teknis menyangkut pendataan dan pengelolaan anggaran madrasah menggunakan aplikasi baru e-RKAM online di aula Kankemenag Bireuen.
Aplikasi tersebut untuk pendataan agar madrasah mempunyai data perencanaan, dasar perencanaan, kemudian dasar anggaran untuk pelaksanaan Dana Operasi Sekolah (BOS).
Kasie Pendidikan Madrasah (Penmad) Kankemenag Bireuen, Anis S Agdidampingi stafnya Muzakkir kepada Serambinews.com mengatakan, sistem pendataan dan pengelolaan anggaran madrasah nantinya akan menggunakan aplikasi e-RKAM, aplikasi tersebut sebagai pedoman dalam hal pengelolaan data, usulan anggaran yang tepat dan benar.
Peserta pelatihan dibagi dua sesi, sesi pertama pagi adalah seluruh kepala MI berjumlah 55 orang, sesi kedua sore hari yaitu seluruh kepala MTs berjumlah 11 orang ditambah kepala MA berjumlah tujuh orang.
Tujuan penerapan aplikasi selain sebagai kewajiban setiap madrasah juga untuk memastikan data lengkap, usulan anggaran sesuai kebutuhan dan tidak ada istilah dalam usulan anggaran prediksi kebutuhan atau perkiraan kebutuhan, tapi data dan angka riil sesuai dengan kebutuhan.
Dari penerapan tersebut bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan secara umum. Misalnya, berdasarkan data sekolah A terlihat mengalami kekurangan bidang guru maka sasaran anggaran lebih besar kepada upaya peningkatan mutu guru, sekolah B hasil pendataan permasalahan atau kekurangan tentang masih lemahnya siswa dalam mengikuti proses belajar mengajar, maka sasaran anggaran untuk bidang tersebut.
“Semua data serta usulan anggaran terinput langsung dan menjadi pedoman dalam melaksanakan penganggaran maupun sasaran penggunaan anggaran,” ujar Anis S Ag.
Kankemenag Bireuen, Dr H Zulkifli Idris MPd dalam mengatakan, berbagai data di setiap madrasah merupakan pedoman untuk melaksanakan berbagai kegiatan madrasah.
Penerapan aplikasi e-RKAM nantinya tidak ada istilah azas perkiraan, tetapi berdasarkan data dan kebutuhan riil masing-masing madrasah.
Misalnya, masalah kekurangan guru terdata dengan benar, masalah keterbatasan sarana belajar juga terdata dengan benar dan data tersebut menjadi pedoman dalam melaksanakan proses belajar mengajar.(*)
Baca juga: Majelis TASTAFI Ulama Aceh Bersama KKR Aceh Bahas Rekonsiliasi Menurut Perspektif Islam
Baca juga: Pemkab Abdya Sediakan 10 Beasiswa Pendidikan ke Timur Tengah, Ini Persyaratannya
Baca juga: Bantuan Subsidi Upah Rp 1,8 juta Untuk Guru Madrasah Sudah Cair, Silakan Cek Notifikasi Pencairan
Baca juga: Mahfud MD: Sekelompok Teroris Muda Dilatih untuk Serang Pejabat VVIP, Saya Ada Foto Latihan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/erkam.jpg)