Breaking News

CPNS Abdya

133 CPNS di Abdya Segera Terima SK, Mulai Bekerja dan Dapat Gaji Pertama

Peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir seleksi CPNS di lingkungan Pemkab Abdya formasi 2019 adalah peserta yang memiliki nilai peringkat terb

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Ansari Hasyim
Serambi Indonesia
Peserta SKB CPNS Lingkup Pemkab Abdya Formasi tahun 2019 melakukan registrasi sebelum masuk ruang ujian di Aula Kantor Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Abdya, Selasa (22/9/2020). 

Tujuh formasi kosong tersebut yang bisa terisi tersebut secara bay sistem, masing-masing 1 formasi pada jabatan guru bahasa Indonesia, 4 formasi pada jabatan guru penjaskes dan 2 formasi pada jabatan pranata komputer (disabilitas).

Sebagai catatan, hasil SKD yang diumumkan 23 Meret lalu, tercatat ada sekitar 6 jabatan (12 formasi) tidak ada peserta yang lulus karena tidak memenuhi passing grade.

Baca juga: Erosi Krueng Bababrot Abdya Meluas, Belasan Ha Kebun Jadi Sungai, 2 Rumah Terancam Diterjang Arus  

Baca juga: Ritual Kambing Putih, Cara Sang Pawang Taklukkan Harimau Pemangsa di Singkil

Baca juga: Aceh Terima Penghargaan Innovative Government Award 2020

Enam jabatan dengan 12 formasi tersebut tidak ada, alias nihil peserta Seleksi Kompetensi Bidang yang telah dilaksanakan dilaksanakan 22-23 September 2020.

Dari 6 jabatan dengan 12 formasi CPNS yang kosong peserta SKB, satu formasi diantaranya disebabkan tidak ada peserta yang mendaftar.

Yaitu jabatan ahli penata anestesi kualifikasi pendidikan D-IV/S1 Anestesi pada RSUD Teungku Peukan dengan formasi 3 orang.

Sedangkan tiga jabatan lain dengan 5 formasi tidak bisa terisi, satu jabatan diantaranya adalah penata anatesi dengan 3 formasi. Jabatan ini memang jelas tak bisa terisi karena tidak ada peserta yang mendaftar sejak awal dibuka pendaftaran.

Dua jabatan lain, yaitu pamong belajar dan deseign visual masing-masing 1 formasi juga tidak akan terisi. Pasalnya, peserta yang tinggi nilai SKB di jabatan lain, tapi kualifikasi pendidikannya tidak sama, sehingga tidak bisa mengisi formasi yang kosong.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved