Selasa, 14 April 2026

Pelantikan Pejabat

Rektor Institut Agama Islam Negeri Langsa Lantik 10 Pejabat Fungsional

Rektor IAIN Langsa Dr H Basri MA menyebutkan proses Birokrasi yang begitu panjang menjadikan alasan Presiden Joko Widodo untuk melakukan penyederhanaa

Penulis: Zubir | Editor: Ansari Hasyim
Dok Serambinews.com
Gedung Rektorat IAIN Langsa. 

Di antaranya yaitu Surat Edaran Menpan RB nomor : 384 tahun 2019, tentang tentang Langkah Strategis dan Konkrit Penyederhanaan Birokrasi.

Permenpan RB nomor 28 tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional dan Surat Menteri Agama nomor: B.497/MA/ PT.00.12/2020 tentang tindak.lanjut dan persetujuan Rurat Menpan RB.

Inilah sejumlah dasar hukum yang harus kita jalankan, tidak hanya di IAIN Langsa namun juga di Satker lainnya dibawah Kementerian Agama.

Rektor menyebutkan, dengan penyederhanaan birokrasi, proses pelayanan publik akan lebih baik dan berkualitas, para pejabat dapat bekerja secara kompetitif, tidak terpaku pada jabatan, pendidikan, namun lebih menitik beratkan pada kinerja ASN.

“Siapa yang volume kinerjanya tinggi dan baik maka akan mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik sesuai dengan aturan yang berlaku,” sebutnya.

Di sisi lain, sambung Rektor, penyetaraan jabatan ini perlu disikapi dengan bijak, karena karier pejabat fungsional tetap dapat berjalan dan justru lebih menguntungkan dari segi batas usia pensiun pejabat fungsional Ahli Madya yang lebih panjang.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved