Berita Bireuen
Sejumlah Warga Bireuen Keluhkan NIK di KTP Belum Aktif
Dalam beberapa kasus, NIK yang tercantum di KTP tidak aktif dan warga harus ke Disdukcapil untuk mengaktifkannya.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Sejak beberapa hari terakhir sejumlah warga Bireuen mengaku Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di KTP Elektronik belum aktif dan mengharuskan mendatangi Disdukcapil Bireuen untuk pengaktifan NIK tersebut.
Ketahuan NIK belum aktif biasanya saat pengurusan sesuatu administrasi berhubungan dengan perbankan atau rumah sakit.
“Saat diperiksa ternyata NIK belum aktif, maka diharuskan ke Disdukcapil untuk mengaktifkan NIK,” ujar Muhammad seorang warga Bireuen kepada Serambinews.com, Jumat (18/12/2020).
Beberapa hari sebelumnya juga ada warga yang mengaku datang ke Disdukcapil untuk mengaktifkan NIK dan diminta menunggu 24 jam baru aktif dan setelah ditunggu NIK baru aktif.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bireuen, Ir M Jafar MM kepada Serambinews.com, Jumat (18/12/2020) mengatakan, sebagian kecil NIK yang tercantum di KTP tidak aktif dan perlu diaktifkan sehingga data yang diperlukan pengguna data terdata dan terekam dengan baik.
Menyangkut penyebab NIK atau nomor yang tercantum di KTP belum aktif, M Jafar mengatakan, belum mengetahui pasti, karena seluruh data terhimpun dalam server induk di Jakarta pada Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Jakarta.
“Sebabnya kami belum tahu pasti, begitu ada yang datang menyampaikan keluhan NIK belum aktif petugas langsung menangani dan memberi waktu 24 jam menunggu NIK aktif,” ujarnya.
Memberi limit waktu 1 x 24 jam agar masyarakat atau pemilik NIK tidak kecewa, proses pengaktifan NIK bila jaringan internet bagus, tidak mengalami kendala mengirim data prosesnya ada yang di bawah setengah jam dan ada juga mencapai 2 jam lebih.
Baca juga: Aceh Raih Penghargaan Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri, Diterima Gubernur Nova Iriansyah
Baca juga: Lowongan Kerja Bank Mandiri Taspen: Ini Syaratnya, Fresh Graduate Dipersilahkan Daftar
Baca juga: Disambut Tarian Adat, Rektor Unimal Lakukan Pertemuan dengan Rektor Unmus Merauke di Papua
Ditambahkan, saat ini beberapa lembaga seperti BPJS sudah mudah melakukan koordinasi langsung dengan sistem di Jakarta untuk mengaktifkan NIK langsung pada tim server di Jakarta.
Ditambahkan, bagi warga Bireuen yang saat melakukan suatu proses administrasi kemudian diketahui NIK-nya belum aktif dapat mendatangi Disdukcapil untuk segera ditangani dan melaporkan petugas di server induk di Jakarta.
“Proses mengaktifkan NIK bukan di daerah tapi di server sistem SIAK Jakarta,” ujarnya.
Mengantisipasi berbagai proses administrasi kependudukan kata M Jafar, Disdukcapil sudah melakukan pertemuan dengan lembaga terkait yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinkes, DPMGP-KB, RSUD dan KUA membahas permasalahan data kependudukan untuk sinkronisasi.
Dalam pertemuan yang berlangsung Kamis (17/12/2020) bertujuan untuk menyatukan sistem pendataan kependudukan di Bireuen dan juga untuk memudahkan dalam menyelesaikan administrasi kependudukan.
“Pertemuan untuk menyamakan persepsi tentang data kependudukan di Bireuen,” ujar M Jafar.(*)
Baca juga: Pengurusan SIM di Polresta Banda Aceh Turun 50 Persen Selama Virus Corona Mewabah
Baca juga: Tanah Hibah di Lokasi PORA belum Bisa Dibayar, Begini Penjelasan Kadisparbudpora Pidie
Baca juga: Aura Kasih Gugat Cerai Suami dan Tuntut Hak Asuh Anak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kadisdukcapil-bireuen-ir-m-jafar-mm.jpg)