Lembaga Keuangan Syariah
BNI Syariah Luncurkan iB Hasanah Card Berdesain Masjid Raya Baiturrahman, Ini Ciri Khasnya
Peluncuran BNI iB Hasanah Card Desain Khusus Qanun Aceh ini merupakan wujud dukungan BNI Syariah terhadap Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS)
Penulis: Mawaddatul Husna | Editor: Saifullah
Masjid Raya Baiturrahman merupakan bangunan iconic yang memiliki nilai historical yang panjang, dimulai pada tahun pembangunannya di masa Kesultanan Aceh pada tahun 1612.
Country Manager Indonesia Mastercard, Navin Jain menerangkan, pihaknya bangga dapat bermitra dengan BNI Syariah untuk peluncuran solusi pembayaran seperti BNI iB Hasanah Card Desain Khusus Qanun Aceh yang dapat memenuhi kebutuhan para konsumen saat ini.
Baca juga: Hari Disabilitas di Aceh Diperingati dengan Kreativitas Siswa SLB
Baca juga: VIDEO Dua Kurir Sabu Asal Bireuen Ditangkap di Bandara Malikussaleh Aceh Utara
Baca juga: DPRK Aceh Tengah Apresiasi Desember Kopi Bako-E Disiarkan Secara Virtual
Melalui kemitraan itu, BNI Syariah dan Mastercard menyediakan alat pembayaran yang canggih dan aman untuk para nasabah dengan penerimaan global yang tidak tertandingi, serta kemampuan transaksi online.
Selain itu, kolaborasi ini juga merupakan bentuk komitmen BNI Syariah dan Mastercard untuk mendukung pertumbuhan industri keuangan syariah di Indonesia.
BNI iB Hasanah Card memiliki perbedaan dengan kartu kredit bank konvensional, di antaranya akad berdasar Syariah, tidak ada denda keterlambatan, tidak ada biaya overlimit, dan pengenaan biaya yang sudah jelas di depan, yaitu monthly fee sehingga biaya yang dikenakan ke nasabah sudah dapat diketahui di depan.
BNI iB Hasanah Card hanya dapat bertransaksi di merchant halal di seluruh dunia pada merchant yang berlogo MasterCard.
Jika pengguna BNI iB Hasanah Card menggunakan kartu pembiayaan ini untuk transaksi di merchant nonhalal seperti pub, diskotik, tempat perjudian, karaoke, escort services maka akan otomatis tertolak.
Baca juga: Diantar Kakak Ipar, VS Nekat Bawa 1 Kg Sabu Karena Mengira X-Ray di Bandara Rusak
Baca juga: Dampak Banjir, Puluhan Hektare Sawah di Aceh Tamiang Rusak dan Alami Puso
Baca juga: Mahasiswa Almuslim Bakti Sosial di Lokasi Banjir
Ada beberapa promo Transaksi Hijrah Hasanah menggunakan BNI iB Hasanah Card Desain Khusus Qanun Aceh periode sampai September 2021.
Di antaranya adalah promo hotel dengan potongan harga sampai 50 persen, promo supermarket dengan potongan harga sampai Rp 50 ribu, dan promo rumah makan.
Sepanjang 10 tahun, BNI Syariah hadir melayani masyarakat. Selama satu dekade, BNI Syariah juga terus mencatat kinerja yang positif dan stabil.
Terbukti hingga triwulan III tahun 2020, BNI Syariah berhasil mencatat realisasi pembiayaan sebesar Rp 32,28 triliun dengan komposisi pembiayaan yang seimbang.
Sampai November 2020, jumlah pengguna BNI iB Hasanah Card sebanyak 349.253 dengan sales volume sebesar Rp 895,2 miliar. Sedangkan jumlah pengguna BNI iB Hasanah Card Aceh sampai November 2020, sebesar 1.053 pengguna.
Baca juga: Satpol PP Razia Masker di Pantai Penyu dan Sarah Leupung, Sembilan Pelanggar Protkes Covid Terjaring
Baca juga: 3 Warga Hilang di Sungai dan Laut di Nagan Raya belum Ditemukan, Hampir Sebulan dan 2 Bulan Lebih
Baca juga: Dua Kurir Sabu Asal Bireuen Dijemput Personel Satnarkoba Polres Lhokseumawe, Senin Dirilis
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Aceh diwakili Asisten Setda Aceh Bidang Administrasi Umum, Bukhari menyampaikan, melalui Qanun Lembaga Keuangan Syariah itu akan tercipta market share keuangan syariah secara nasional.
Sehingga produk Lembaga Keuangan Syariah dapat berinovasi untuk menyesuaikan dengan kondisi bisnis saat ini yang tentunya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk syariah.
“Qanun ini adalah bentuk komitmen Pemerintah Aceh dalam menerapkan syariah Islam secara menyeluruh di Provinsi Aceh, termasuk dalam praktik keuangan,” katanya.