Pasangan Ditangkap Bawa Sabu
Dua Kurir Sabu Asal Bireuen Dijemput Personel Satnarkoba Polres Lhokseumawe, Senin Dirilis
Keduanya adalah laki laki berinisial VS (32), dan perempuan H (40), yang semuanya merupakan warga Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Petugas Satuan Narkoba Polres Lhokseumawe menjemput 2 orang kurir narkoba jenis sabu-sabu yang ditangkap oleh petugas keamanan Bandara Malikussaleh, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, Sabtu (19/12/2020).
Keduanya adalah laki laki berinisial VS (32), dan perempuan H (40), yang semuanya merupakan warga Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen.
VS ditangkap oleh petugas keamanan Bandara Malikussaleh ketika sedang melakukan check in sebelum terbang ke Bandara Kualanamu, Medan menggunakan pesawat Wings Air.
Sementara H hanya mengantar VS yang merupakan adik iparnya ke bandara dan ditangkap di luar pagar sesaat setelah VS diringkus.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh petugas keamanan Bandara Malikussaleh, pada pukul 12.40 WIB, keduanya di jemput oleh personel Satuan Narkoba Polres Lhokseumawe.
Baca juga: BREAKING NEWS - Hendak Selundupkan 1 Kg Sabu ke Medan, Pasangan dari Bireuen Ini Ditangkap Petugas
Baca juga: Satpol PP Razia Masker di Pantai Penyu dan Sarah Leupung, Sembilan Pelanggar Protkes Covid Terjaring
Baca juga: 3 Warga Hilang di Sungai dan Laut di Nagan Raya belum Ditemukan, Hampir Sebulan dan 2 Bulan Lebih
Dengan menggunakan mobil minibus Toyota Avanza warna hitam, personel Rat Narkoba memboyong kedua pelaku ke Mapolres Lhokseumawe untuk pengembangan lebih lanjut.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIK saat dikonfirmasi Serambinews.com, Sabtu (19/12/2020), melalui pesan WhatsApp membenarkan penangkapan tersebut.
Kapolres AKBP Eko Hartanto, SIK menyatakan, saat ini kasus percobaan penyelundupan sabu tersebut masih dalam pengembangan.
"Benar ada penangkapan 2 orang warga di Bandara Malikussaleh yang tertangkap membawa sabu-sabu dan masih dalam pengembangan, Senin ini akan kita rilis," jawab singkat Kapolres Lhokseumawe melalui pesan singkat WhatsApp.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, dua orang warga Juli, Kabupaten Bireuen ditangkap oleh petugas keamanan bandara karena membawa sabu-sabu seberat 1 Kg, di Bandara Malikussaleh, Muara Batu, Aceh Utara, Sabtu (19/12/2020).
Baca juga: Dampak Banjir, Puluhan Hektare Sawah di Aceh Tamiang Rusak dan Alami Puso
Baca juga: Kabar Terbaru Soal Kiwil Digugat Cerai Rohimah, Singgung Soal Nikah Settingan
Baca juga: VIDEO Pukul dan Tendang Mobil, Seorang Bocah Pengemis Marah Tak Diberi Uang
Keduanya adalah laki laki berinisial VS (32) dan perempuan H (40), yang semuanya merupakan warga Juli, Kabupaten Bireuen.
VS ditangkap oleh petugas keamanan bandara tersebut ketika sedang melakukan check in sebelum terbang ke Medan menggunakan salah satu pesawat komersil.
Sementara H ditangkap di luar pagar Bandara Malikussaleh sesaat setelah polisi meringkus VS di dalam bandara.
Setelah ditangkap, keduanya dimintai keterangan oleh petugas keamanan bandara yang terdiri dari personel Kipan B Yonko 469 TNI AU, Pom AU, dan Babinsa, serta Babibkamtibmas Muara Batu.(*)