Berita Aceh Selatan

Galian C Diduga Illegal Marak di Perbatasan Aceh Selatan-Abdya, Puluhan Rumah Warga Terancam Amblas

"Pengambilan material galian C dengan menggunakan alat berat, diduga tanpa mengantongi izin (illegal), kian marak beroperasi di bantaran sungai...

Penulis: Taufik Zass | Editor: Nurul Hayati
Foto: Kiriman Syafrizal.
Alat berat sedang melakukan kegiatan pengerukan galian C diduga illegal, di bantaran sugai Krueng Baru, kawasan Desa Suak Lokan, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Aceh Selatan. Selasa (22/12/2020). 

"Pengambilan material galian C dengan menggunakan alat berat, diduga tanpa mengantongi izin (illegal), kian marak beroperasi di bantaran sungai yang dikenal berarus ganas itu. Tanpa penertiban pihak berwenang, kita khawatirkan akan mengancam keberadaan rumah penduduk di sepanjang DAS tersebut," kata Syafrizal, salah seorang warga Desa Ujung Tanah, Kecamatan Lembah Sabil, Selasa (22/12/2020).

Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Warga yang bermukim di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Baru perbatasan Kabupaten Aceh Selatan dengan Kabupaten Abdya dibuat resah, dengan adanya kegiatan galian C yang diduga illegal beroperasi di daerah tersebut.

Pasalnya, puluhan rumah yang berada di kawasan DAS tersebut terancam amblas ke dasar sungai. 

"Pengambilan material galian C dengan menggunakan alat berat, diduga tanpa mengantongi izin (illegal), kian marak beroperasi di bantaran sungai yang dikenal berarus ganas itu. Tanpa penertiban pihak berwenang, kita khawatirkan akan mengancam keberadaan rumah penduduk di sepanjang DAS tersebut," kata Syafrizal, salah seorang warga Desa Ujung Tanah, Kecamatan Lembah Sabil, Selasa (22/12/2020).

Menurutnya, ada lima gampong yang terancam amblas ke dasar sungai Krueng Baru, yakni Gampong Geulanggang Batee, Gampong Kuta Paya, dan Gampong Ujung Tanah, Kecamatan Lembah Sabil, Kabupaten Abdya.

Sementara dari Kabupaten Aceh Selatan, gampong yang terancam yakni, Gampong Suak Lokan dan Desa Pulo Ie, Kecamatan Labuhanhaji Barat.

"Amatan kami di lokasi Selasa (22/12/2020), sejumlah alat berat jenis excavator (beko), sedang beroperasi di bantaran sungai Krueng Baru, tepatnya di dekat tanggul batu gajah pengaman tebing kawasan Desa Suak Lokan, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Aceh Selatan," ungkapnya.

Baca juga: Saluran Irigasi Krueng Susoh Abdya Bocor Sejumlah Titik, Berdampak tak Serentak Pola Tanam

Alat berat dimaksud, tambah Syafrizal, mengeruk pasir dan kerikil, kemudian dimuat ke dalam puluhan truk yang mengantre, untuk material sejumlah proyek di berbagai titik.

Akibat galian C yang diduga illegal dan diduga melanggar batas quarry (wilayah galian) tersebut, erosi sungai akibat arus bebas tanpa hambatan, telah memporak porandakan puluhan hektar areal perkebunan produktif milik penduduk, yang berada di sepanjang DAS Krueng Baru, dalam dua gampong, yakni Suak Lokan dan Desa Pulo Ie, Kecamatan Labuhan Haji Barat.

“Padahal, perkebunan produktif ini merupakan sumber masyarakat mencari nafkah, untuk biaya hidup sehari-hari," ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya, pengerukan material galian C yang tidak mengacu pada aturan main itu, juga mengeruk di daerah-daerah rawan dan terlarang.

Sejumlah titik tanggul batu gajah pengaman tebing yang dibangun pemerintah dengan dana miliaran rupiah, mulai rusak dan berjatuhan.

"Jika ini tidak segera ditertibkan, dipastikan tanggul ini akan ambruk dan arus akan melenggang bebas ke pemukiman penduduk. Akhirnya desa kami akan amblas ke dasar sungai," katanya.

Sementara imbas dari galian C illegal ke Abdya, menurutnya lebih parah.

Baca juga: Ketua MPO PP Aceh Selatan: Pemuda Pancasila Perlu Bekerja Sama dengan Pemerintah

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved