Teliti Laporan Terhadap Sekretaris Umum FPI Munarman, Polisi akan Panggil Pelapor dan Saksi

Polisi masih meneliti laporan Ketua Barisan Ksatria Nusantara Zainal Arifin terhadap Sekretaris Umum (Sekum) Ormas Front Pembela Islam (FPI)  Munarman

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA
Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI), Munarman. 

"Contohnya kemarin ada yang mau penggal kepala Kapolda, ada yang sebut polisi dajal, belum lagi demo-demo membawa senjata tajam," kata dia.

Zainal mengatakan, dia sudah menyertakan barang bukti berupa hasil tangkapan layar dan flash disk saat membuat laporan itu.

Pelaporan itu dibuat dengan harapan dapat membuat rasa aman dan nyaman bagi masyarakat guna menghindari perpecahan.

"Dalam rangka kita ingin menjaga keutuhan bangsa yang selama ini hiruk pikuk membuat masyarakat cemas, mencekam".

"Sekaligus kita dalam rangka menjaga kelangsungan negara Republik Indonesia yang hanya berdasarkan Pancasila dan UUD".

"Oleh karena itu, pada hari ini kami dengan tegas meminta aparat penegak hukum, Polda Metro Jaya untuk menangkap Saudara Munarman," ucap Zainal.

Baca juga: Amankan Libur Natal dan Tahun Baru, Polres Subulussalam Terjunkan Puluhan Personel Gabungan

Baca juga: Walkot Subulussalam Ingatkan Liburan Tidak Timbulkan Klaster Baru Covid-19

Baca juga: Dewan Aceh Barat Singgung Soal Kutipan Uang Minyak Ambulans Pada Pasien, Kadinkes: Tak Ada Pungutan

Baca juga: Kasus Penemuan 39 Mayat Warga Vietnam di Kontainer Truk, 2 Pria Diputus Bersalah atas Pembunuhan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Teliti Laporan Terhadap Sekum FPI Munarman ",

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved