Berita Abdya

Dinkes Swab Sopir dan Penumpang di Terminal Blangpidie, Sampel Dikirim ke Lab di Banda Aceh

Dinas Kesehatan (Dinkes) Abdya, Rabu (23/12/2020) malam, mengirimkan 33 sampel PCR swab untuk diperiksa di laboratorium di Banda Aceh.

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Saifullah
For: Serambinews.com
Kadinkes Abdya, Safliati SST MKes 

Laporan Zainun Yusuf | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Dinas Kesehatan (Dinkes) Abdya, Rabu (23/12/2020) malam, mengirimkan 33 sampel PCR swab untuk diperiksa di laboratorium di Banda Aceh.

“33 sampel swab yang kita kirim malam ini untuk diperiksa di laboratorium di Banda Aceh itu merupakan skrining awal Covid-19,” kata Kepala Dinkes Abdya, Safliati, SST, MKes kepada Serambinews.com, Rabu (23/12/2020).

Sebanyak 33 sampel PCR swab itu, jelas Safliati, diambil dari sopir dan penumpang angkutan umum trayek Blangpidie, Abdya-Medan, di Terminal Tipe B Abdya pada Rabu pagi.

Pengambilan PCR swab terhadap sopir dan penumpang angkutan umum tersebut dilakukan secara gratis, hasil kerja sama Dinkes dengan Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres dan Dinas Perhubungan (Dishub) Abdya.

Safliati menyebutkan, 33 sampel swab sopir dan penumpang tersebut dikirim ke Dinkes Aceh untuk kemudian diteruskan ke laboratorium di Banda Aceh.

Baca juga: Wakil Ketua Komisi X DPR Minta Kerjasama Pariwisata dengan China Dievaluasi

Baca juga: Dukung Pengembangan KEK Barsela, Pemkab Aceh Jaya Teken MoU dengan PT Trans Continent

Baca juga: Wakil Ketua Komisi X DPR: Potensi Wisatawan dari Malaysia dan Australia belum Digarap Maksimal

“Sekarang ada tiga laboratorium untuk pemeriksaan swab di Banda Aceh. Hasilnya bisa keluar dalam satu hari,” papar Kepala Dinkes Abdya.

Pengambilan Polymerase Chain Reaction (PCR) swab dilaksanakan di Terminal Tipe B Abdya di Desa Kuta Tuha, Blangpidie, Rabu (23/12/2020).

Selain sopir angkutan umum trayek Blangpidie-Medan, PCR Swab gratis itu juga dilakukan terhadap sejumlah masyarakat penumpang angkutan umum yang ingin bepergian menuju Medan, Sumut.

PCR Swab dilaksanakan petugas kesehatan dari Dinkes, termasuk menyediakan alat swab.

Kasat Lantas Polres Abdya, Iptu Fitriadi, SH kepada Serambinews.com menjelaskan, PCR swab terhadap sopir trayek Blangpidie-Medan dilakukan sehubungan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut yang mewajibkan seluruh pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) harus memiliki surat hasil rapid test antigen (RDR-ag) saat memasuki provinsi itu.

Baca juga: Rusia dan Rwanda Cegah Upaya Kudeta di Republik Afrika Tengah

Baca juga: Turki Hukum Jurnalis Terkemuka Selama 27 Tahun Penjara

Baca juga: Lebanon Akan Audit Bank Sentral, Syarat Dapatkan Bantuan Internasional

Kewajiban tersebut yang mulai diberlakukan sejak 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021 mendatang. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, Nomor 360/9626/2020, tertanggal 18 Desember 2020.

Tujuannya untuk mencegah dan mengendalikan wabah Covid-19 selama masa arus mudik dan balik libur akhir tahun 2020 dan tahun baru 2021.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved