Berita Abdya

Satlantas Bersama Dinkes Abdya Swab Gratis Sopir Trayek Medan, Juga Terhadap Sejumlah Masyarakat

Selain sopir angkutan umum trayek Blangpidie-Medan, PCR Swab gratis itu juga dilakukan terhadap sejumlah masyarakat yang ingin bepergian ke Sumut.

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/ZAINUN YUSUF
Satlantas Polres Abdya bekerja sama dengan Dinkes dan Dishub setempat, melaksanakan PCR Swab gratis terhadap sopir angkutan umum trayek Medan, Sumut dan terhadap masyarakat di Terminal Tipe B Abdya di Desa Kuta Tuha, Blangpidie, Rabu (23/12/2020).     

Selain sopir angkutan umum trayek Blangpidie-Medan, PCR Swab gratis itu juga dilakukan terhadap sejumlah masyarakat yang ingin bepergian ke Sumut.

Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) yang sedang melaksanakan Operasi Lilin 2020, melaksanakan PCR Swab terhadap sopir angkutan umum trayek Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Polymerase Chain Reaction (PCR) Swab dilaksanakan di Terminal Tipe B Abdya di Desa Kuta Tuha, Blangpidie, Rabu (23/12/2020).  

Kegiatan ini bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Perhubungan (Dishup) Abdya.

Selain sopir angkutan umum trayek Blangpidie-Medan, PCR Swab gratis itu juga dilakukan terhadap sejumlah masyarakat yang ingin bepergian ke Sumut.

PCR Swab dilaksanakan petugas kesehatan dari Dinkes, termasuk menyediakan alat swab.

Baca juga: VIDEO Ajaib, Kitab Suci Al Quran Selamat Dalam Kebakaran Yang Menghanguskan Lima Rumah di Pidie

Baca juga: VIDEO Kisah Pon Citra Lhokseumawe Merawat Istri Sakit Viral, Aurel Hermansyah Hadiahi Sepeda Motor

Baca juga: BMA Salurkan Beasiswa Berkelanjutan kepada 361 Santri Tahfiz, Masing-masing Rp 1 Juta Per Bulan

Kasat Lantas Polres Abdya, Iptu Fitriadi SH dan Kepala Dinkes Abdya, Safliati SST MKes kepada Serambinews.com menjelaskan, PCR Swab terhadap sopir trayek Medan, dilaksanakan sehubungan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mewajibkan seluruh pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang memasuki wilayah provinsi itu memiliki surat hasil Polymerase Chain Reaction (PCR) atau Rapid Test Antigen (RDR-ag).

Kewajiban tersebut yang mulai diberlakukan sejak 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, Nomor 360/9626/2020, tertanggal 18 Desember 2020.

Tujuannya, untuk mencegah dan mengendalikan wabah Covid-19 selama masa arus mudik dan balik libur akhir tahun 2020 dan tahun baru 2021.

PCR Swab terhadap para sopir dan sejumlah masyarakat yang ingin berpergian ke Medan itu dilaksanakan sejumlah petugas kesehatan, termasuk Kabid Survelan dan Imunisasi pada Dinkes Abdya, Mansuri SKM, personel Satlantas dan Dishub Abdya.

Kegiatan PCR Swab dilaksanakan sejak pukul 10.00 sampai pukul 12.00 WIB.

“Ada 28 sopir trayek Medan dan masyarakat yang kita swab,” kata Kepala Dinkes, Safliati. Sampel swab yang telah diambil segera dikirim, Rabu malam  untuk diperiksa di Laboratorium di Banda Aceh. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved