Habib Rizieq Shihab: Kami Tidak Merampas Lahan PTPN VIII, Tapi Dibeli dari Para Petani

Pengasuh Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Habib Rizieq Shihab menegaskan bahwa lahan yang ditempati saat ini dibeli dari para petani.

Editor: Faisal Zamzami
Youtube Front TV
Habib Rizieq Shihab cerita sempat dijegal saat akan pulang ke Indonesia 

"Kabar duka, Innalillahi wa inna ilayhii raaji'uun. Belum cukup duka umat Islam dengan para Syuhada dan Habibana.. turun somasi.. Markaz Syariah Megamendung diminta dikosongkan dalam waktu seminggu ini dan jika tidak, akan diambil paksa PTPN yang keluarkan surat pengosongan," tulis akun itu yang dilengkapi foto surat somasi dari PTPN.

Adapun isi surat somasi itu mengenai permasalahan penguasaan fisik tanah HGU PTPN VIII, Kebun Gunung Mas seluas kurang lebih 30,91 hektar oleh Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah sejak tahun 2013.

Penguasaan itu tanpa izin dan persetujuan dari PT Perkebunan Nusantara VIII berdasarkan sertifikat HGU Nomor 299 tanggal 4 Juli 2008.

"Tindakan Saudara tersebut merupakan tindak pidana penggelapan hak atas barang tidak bergerak, larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya dan atau pemindahan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 385 KUHP, Perpu No 51 Tahun 1960 dan pasal 480 KUHP," berikut keterangan surat somasi yang dilihat Kompas.com.

Dihubungi terpisah, Sekretaris Perusahaan PTPN VIII, Naning DT membenarkan bahwa pihaknya mengirim surat somasi pada 18 Desember 2020 kepada pihak pondok pesantren.

Dia menyampaikan, PT Perkebunan Nusantara VIII telah membuat surat somasi kepada seluruh okupan di wilayah Perkebunan Gunung Mas, Puncak Bogor dan kepada Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah.

"Betul (dikirim) tanggal 18 Desember 2020, surat tersebut hanya kami kirimkan kepada para okupan langsung (Markaz Syariah)," kata Naning melalui keterangan tertulisnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/12/2020).

Naning kembali menegaskan bahwa Markaz Syariah milik pemimpin organisasi masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berada di areal sah milik PTPN VIII.

"Markaz Syariah milik pimpinan FPI memang benar ada di areal sah milik kami. Sekian yang dapat kami sampaikan, mohon dapat dipahami," jelas dia kepada Kompas.com.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ponpes Rizieq Shihab di Megamendung, Puncak Bogor Disomasi, Ini Penjelasan Lengkapnya"

Baca juga: Bendungan Karet Lambaro Dibangun 2022, DPR RI, Wali Kota, dan Balai PUPR Bahas Bersama

Baca juga: Besok, Konferwil XIV PWNU Aceh, Ini Bursa Kandidat yang Mencuat

Baca juga: Saadiah Inen Silvi, Perempuan Penjahit Motif Gayo dari Arul Lantong

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Disomasi, Rizieq Shihab Sebut Tidak Pernah Merampas Lahan PTPN VIII"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved