Hubungan Kandas, Wanita Ini Dituntut Mantan Pacar Rp 100 Juta Ganti Rugi Biaya Pacaran
Wanita berinsial HH (24) asal Kota Samarinda, Kalimantan Timur itu dituntut Rp 100 juta.
SERAMBINEWS.COM - Seorang wanita kebingungan setelah hubungan asmaranya kanda.
Bagaimana tida, ia dituntut ganti rugi biaya pacara oleh mantannya.
Wanita berinsial HH (24) asal Kota Samarinda, Kalimantan Timur itu dituntut Rp 100 juta.
Ini lantaran kekasihnya, pria berusia 48 tahun, menuntutnya memberikan ganti rugi biaya pacaran yakni menganti semua pengeluaran yang diberikan pria itu selama empat bulan berpacaran sebesar Rp 100 juta.
Saking bingungnya, HH kemudian memutuskan mendatangi Pos Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat ( FKPM) pada Selasa (22/12/2020) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita.
Tepatnya di Jalan KH Usman Ibrahim, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur.
Baca juga: 2 Hari jadi Menag, Gus Yaqut Tinjau Perayaan Natal di Semarang: Saya Menteri Agama untuk Semua Agama
Baca juga: Proses SK CPNS Baru Nagan Raya Tuntas, Ini Jadwal Penyerahan
HH datang berkonsultasi terkait permasalahan tuntutan sang pacar pada dirinya.
Ia menceritakan awal permasalahan dengan seorang pria berinisial RD, yang merupakan seorang distributor parfum refill (isi ulang).
Keduanya berkenalan saat RD berkunjung ke toko di mana HH bekerja, untuk memasok parfum.
Pertemuan awal ini berlanjut dengan berkenalan hingga akhirnya mereka pun saling bertukar nomor ponsel.
Selang sehari, dalam percakapan ponsel keduanya janjian untuk bertemu.
Keesokan harinya mereka pun saling bertemu di sebuah warung makan.
"Saat makan dia (RD) bercerita bahwa saya mau dibukakan usaha (toko parfum)."
"Setelah selesai makan dia ajak ke rumahnya."
Baca juga: Pernikahan Sedarah di Payakumbuh Terungkap dari Kasus Penggelapan Sepeda Motor, Ini Kronologinya
Baca juga: Mesin Boat Mati, Tiga Nelayan dan Satu Anggota TNI Lima Hari Terombang-ambing di Laut Lepas
"Tidak tahu kenapa saya dibujuk dan mau tidur sama dia, sampai besoknya juga begitu," ujarnya HH, saat ditemui TribunKaltim.co pada Selasa (22/12/2020).