Lupa Tutup Tas, Pria Ini Lemas Uang Tunai Rp 94 Juta Tercecer di Jalan Sampai Jadi Rebutan Warga

Uang tunai senilai lebih dari Rp 94 juta itu bertebaran di sepanjang jalan yang dilalui, bahkan sampai jadi rebutan warga yang melintas.

Editor: Amirullah
(Istimewa/ kompas.com)
Lihat Foto Tangkapan layar video uang tercecer di jalan raya (Istimewa) 

Selain itu, seorang saksi juga mengatakan sempat melihat seorang warga yang mengendarai mobil pickup berhenti ditengah jalan dan beberapa pengguna jalan lainnya mengambil uang tersebut jatuh tercecer.

Bahkan, karena hal itu sempat terjadi kemacetan mengingat uang tersebut tercecer di tengah jalan dan diambil oleh para pengendara yang melintas di jalur Singaraja-Denpasar tersebut.

"Dari keterangan tersebut, bisa disimpulkan bahwa memang benar terjadi peristiwa uang korban berceceran di jalanan ketika dalam perjalanan dari Buleleng menuju Badung," kata Fachmi, Rabu (23/12).

Langkah selanjutnya adalah polisi akan melaksanakan penyelidikan untuk melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang menemukan/memungut uang sesuai petunjuk saksi yang sudah diperiksa.

"Hanya saja kami masih terus melakukan penyelidikan mendalam terkait siapa saja yang mengambil uang tersebut tanpa dikembalikan. Karena ada sejumlah pengendara yang mengembalikan uang korban sejumlah Rp 2.480.000," bebernya.

Sales Makanan Ringan

Fachmi menjelaskan, korban merupakan sales makanan ringan dan mayoritas tersebut adalah uang hasil penjualan yang hendak disetorkannya ke perusahaan.

Korban diketahui sudah lama bekerja sebagai sales makanan ringan di sebuah perusahaan yang terletak di Darmasaba, Badung.

Setiap Senin-Kamis korban mengumpulkan uang hasil jualan makanan ringan.

Setelah itu, korban kemudian menyetorkan uang tersebut pada Jumat atau Sabtu.

“Namun, karena Jumat kemarin masih mengumpulkan hasil uang makanan ringan yang dijual korban, sehinggga korban menyetor uang pada Sabtu," ucap Fachmi.

Fachmi menuturkan, sudah ada kesepakatan antara korban dengan pihak perusahaan terkait uang yang hilang tersebut.

Korban pun akan bertanggung jawab kepada perusahaanya dengan bersedia mengembalikan uang sebesar Rp 63 juta.

Sedangkan sisa sebesar Rp 30 juta merupakan milik korban yang rencananya akan digunakan untuk membangun rumah.

Namun pihaknya belum mengetahui apakah perusahaan akan memberikan kelonggaran kepada korban untuk mencicil uang tersebut atau tidak nantinya.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved