Wanita 38 Tahun Lompat dari Lantai 4 Sebuah Hotel saat Bersama Pria, Panik Digerebek Satpol PP

Seorang wanita lompat dari lantai 4 sebuah hotel. Wanita berusia 38 tahun tersebut panik saat digerebek oleh petugas.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase TribunPontianak.co.id
Seorang wanita lompat dari lantai 4 sebuah hotel. Wanita berusia 38 tahun tersebut panik saat digerebek oleh petugas. 

YN yang berusia 38 tahun adalah seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Kecamatan Pontianak Utara.

Pada Sabtu 26 Desember 2020 dini hari kemarin, YN diketahui sedang bersama pria berinisial FG, warga Kapuas Hulu.

YN nekat melompat dari jendela lantai empat saat mengetahui kedatangan petugas gabungan untuk merazia kamar tempatnya menginap.

Saat YN melakukan aksi lompat dari lantai empat hanya mengenakan celana panjang dan tanpa menggunakan bra.

Pengakuan Teman Pria

FG mengaku saat YN lompat dirinya sedang berada di dalam kamar mandi.

YN saat ini sedang dalam perawatan medis di RS Bhayangkara Biddokes Polda Kalbar, karena mengalami patah tulang lengan kanan.

Sementara FG rekan YN diamankan Satreskrim Polresta Pontianak untuk diproses lebih lanjut.

FG menceritakan, saat YN loncat, dirinya tengah berada di kamar mandi.

Dirinya tak tahu jika teman perempuannya itu nekat loncat dari jendela kamar hotel.

Pasangan Gelap

Dari hasil razia itu, Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan, pihaknya menjaring 11 pasang tanpa ikatan yang sah.

Bahasan menegaskan, pihaknya akan gencar melakukan sidak terhadap hotel-hotel maupun penginapan sebagai upaya mencegah maraknya prostitusi.

Tindaklanjut dari monitoring ini, hotel-hotel yang ditemukan adanya aktivitas prostitusi akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Demikian pula terhadap pelaku prostitusi akan diproses sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved