Diangkat melalui Rekrutmen PPPK, BKN Tak Lagi Terima Guru dengan Status PNS
Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan tidak akan ada lagi perekrutan guru melalui seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS)
SERAMBINEWS.COM - Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah harapan sebagain banyak orang.
Dengan menyandang status PNS, seseorang kehidupannya akan lebih terjamin.
Namun, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan tidak akan ada lagi perekrutan guru melalui seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS)
Hal ini disampaikan oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana pada Selasa (29/11/2020).
Sebagai gantinya, guru akan diangkat oleh pemerintah melalui perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dengan demikian, kata Bima, guru ke depannya akan berstatus PPPK.
"Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK, jadi bukan CPNS lagi. Ke depan, kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," ujar Bima dalam konferensi pers 'Catatan Kinerja Akhir Tahun 2020 Kementerian PAN RB', dikutip dari Kompas.
Baca juga: 7 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka Akibat Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Kroasia
Baca juga: Dijerat Pasal Pornografi, Akankah Gisel Bernasib Seperti Video Panas Ariel?
Bima mengatakan penerimaan guru sebagai PPPK akan membantu pemerintah mengatasi masalah distribusi guru secara nasional.
Ia mengatakan selama ini pemerintah selalu terbentur dengan sistem PNS untuk melakukan distribusi guru.

"Karena kalau CPNS setelah mereka bertugas 4 sampai 5 tahun biasanya mereka ingin pindah lokasi. Dan itu menghancurkan sistem distribusi guru secara nasional. Dua puluh tahun kami berupaya menyelesaikan itu, tetapi tidak selesai dengan sistem PNS," ungkapnya.
Tak hanya itu, tenaga kepegawaian lain seperti dokter, perawat, dan penyuluh akan direkrut melalui PPPK.
Bima mencontohkan di berbagai negara maju lebih banyak jumlah PPPK daripada PNS.
Baca juga: Gaji PNS dan Tunjangan Bakal Naik Tahun 2021, Pegawai Terendah Minimal Dapat Rp 9 Juta
"Sebenarnya best practice di negara-negara maju juga melakukan hal yang sama. Jumla PPPK di negara maju sekitar 70-80 persen, PNS-nya hanya 20 persen. Untuk hal-hal yang sifatnya pelayanan publik status kepegawaian adalah PPPK," kata Bima.
Bima mengatakan pemerintah berencana menggelar tes pengangkatan PPPK bagi satu juta guru honorer tahun depan.
Perekrutan PPPK itu bisa diikuti seluruh guru honorer di sekolah negeri dan swasta.
