Hendak Dijodohkan Orangtua, Gadis Ini Malah Hamil dengan 6 Pria, Syok Saat Tahu Siapa Ayah Bayinya

Hendak dijodohkan orangtuanya, gadis ini diam-diam ternyata sudah hamil. Makin tragis saat tahu siapa ayah dari bayi tersebut.

Editor: Amirullah
KOMPAS.COM
Ilustrasi 

“Saat ini (keduanya) sudah resmi bercerai,” kata Sudarmawan.

Polisi menyelidiki kasus sejak laporan masuk.

“Ada dugaan keras persetubuhan saat T masih 14 tahun,” kata Sudarmawan.

Penyelidikan naik ke penyidikan. Polisi mengumpulkan banyak alat bukti, mulai dari keterangan enam saksi, tiga sisa sampel swab J, T dan K, serta risalah gugatan cerai di Pengadilan Agama Wates.

Polisi juga mengumpulkan visum T pada 11 September 2020.

Selain itu, polisi juga mendapatkan keterangan ahli Nomor R/20110/X/RES.1.24/2020/Lab.DNA tanggal 20 Oktober 2020.

Hasil laboratorium memastikan bahwa K memang anak biologis J dan T.

Polisi kemudian menetapkan J tersangka dan menahannya.

Polisi menjerat J dengan Pasal 81 ayat (1) dan (2) dari UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak SebagaimanaTelah Kembali Diubah dengan UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 23 tahun 2002 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.

“Ancaman hukuman paling sedikit 5 tahun, paling lama 15 tahun, denda 5 miliar rupiah,” kata Sudarmawan.

J mengakui T adalah anaknya.

“Benar,” kata J singkat saat ditanya.

Namun J diam seribu bahasa ketika ditanya tentang peristiwa yang menyangkut anaknya tersebut, baik pencabulan maupun ihwal kehamilan T.

Komnas Perempuan: Inses Jadi Kekerasan terhadap Anak Perempuan Tertinggi

Mirisnya, masalah Inses atau hubungan seksual yang dilakukan pasangan sedarah menjadi kekerasan kepada anak perempuan dengan jumlah kasus tertinggi.

Dalam catatan tahunan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan sepanjang 2019, terdapat lonjakan kekerasan kepada anak perempuan, yakni mencapai 2.341 kasus.

Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebanyak 65 persen dari tahun sebelumnya yang berjumlah 1.417 kasus dengan jumlah kasus inses mencapai 770 kasus.

"Kenaikan angka ini terhadap anak perempuan yang jadi pertanyaan besar bagi Komnas Perempuan dapat kita lihat, kekerasan terhadap anak perempuan yang paling tinggi yaitu inses sebanyak 770 kasus," ujar Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amiruddin dalam acara Catatan Tahunan Komnas Perempuan di kawasan Cikini, Jakarta, Jumat (6/3/2020).

Mariana mengatakan, inses dengan jumlah terbanyak dialami oleh anak perempuan.

Dominasi kasus inses menunjukkan bahwa perempuan berada dalam situasi tak aman sejak usia dini.

"Dominasinya kasus inses dalam kekerasan terhadap anak perempuan menunjukkan bahwa perempuan sejak usia anak dalam situasi yang tidak aman dalam kehidupannya bahkan oleh orang tuanya," terang Mariana.

Tak hanya itu, inses juga menjadi kasus paling besar dalam kekerasan terhadap perempuan dari ranah personal.

Setidaknya, kata Mariana, mengacu pada data Komnas HAM, terdapat 822 kasus inses yang disusul kemudian dengan kasus perkosaan sebanyak 792 kasus.

Salah satu bentuknya adalah pemaksaan hubungan seksual sado masokis dan anal seks suami kepada istri.

"Bahkan dalam kasus inses ada juga pemaksaan anal seks ayah kandung kepada anaknya," kata Mariana.

Ia mengatakan, inses menjadi salah satu bentuk kekerasan seksual yang sulit dilaporkan oleh korban karena menyangkut relasi keluarga.

Dilihat dari pelaku inses tertinggi, Komnas Perempuan mencatat ayah dan paman adalah pelaku dengan jumlah tertinggi.

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul MAU DIJODOHKAN, Gadis Ini Malah Hamil dengan 6 Pria, Kini Syok Saat Tahu Siapa Ayah dari Bayinya

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved