Selasa, 2 Juni 2026

Dikeroyok Sembilan Pemuda, Seorang Prajurit TNI Tewas Ditusuk

Akibatnya, Pratu Agus Salim mengalami luka serius dan kini tengah menjalani perawatan di rumah sakit setempat.

Tayang:
Editor: Imran Thayib
Foto dok.Kodim 0409/Rejang Lebong
Dua orang anggota TNI yang menjadi korban pengeroyokan saat dilarikan ke rumah sakit di Kota Curup, Rejang Lebong. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang anggota TNI yang bertugas di Yonif 144/Jaya Yudha, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, meninggal dunia pada malam pergantian tahun baru.

Anggota TNI tersebut tewas setelah menjadi korban pengeroyokan sembilan pemuda di daerah itu.

Anggota TNI yang meninggal dunia ini ialah Prada Yopan Setiandi (21), yang dikeroyok sejumlah pemuda, Kamis (31/12/2020) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Saat itu, korban berada di Lapangan Setia Negara Curup bersama dengan rekannya, Pratu Agus Salim.

Akibatnya, Pratu Agus Salim mengalami luka serius dan kini tengah menjalani perawatan di rumah sakit setempat.

Demikian peristiwan tersebut diwartakan Antaranews, Jumat (1/1/2020) malam.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno didampingi Dandim 0409/Rejang Lebong, Letkol Inf Sigit Purwoko bertempat di Mapolres Rejang Lebong, Jumat (1/1/2021) sore, membenarkan adanya kejadian pengeroyokan terhadap dua anggota TNI.

Kejadian itu menyebabkan korbannya terluka parah, dan satu orang lainnya meninggal dunia.

Peristiwa tersebut akibat adanya kesalahpahaman antara korban dengan para pelaku.

"Terjadi akibat kesalahpahaman antara korban dengan para pemuda itu, sehingga terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korbannya luka berat," katanya.

Baca juga: Pasok Ganja dari Aceh Besar, Ibu dan Anak Kandung Diringkus di Pidie

Baca juga: Seorang Tewas Duel Maut Sesama Petani Karet, Pelaku Pergoki Korban Curi Getah Karet

Baca juga: Personel Satnarkoba Polresta Ringkus Pengguna dan Pengedar Sabu-sabu di 2 Lokasi di Banda Aceh

Dia menjelaskan, setelah kejadian pengeroyokan yang menyebabkan anggota TNI ini mengalami sejumlah luka tusuk benda tajam, pihaknya bersama dengan Kodim 0409/Rejang Lebong langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan lima orang termasuk barang bukti senjata tajam yang digunakan menusuk dua anggota TNI tersebut.

Adapun lima orang yang mereka amankan ini, katanya, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka yakni RE, BO, RO, serta AK.

Sedangkan satu orang lainnya yaitu DA masih berstatus sebagai saksi.

Dia menambahkan lima orang diamankan ini rata-rata anak di bawah umur.

Di mana dari penyelidikan petugas diketahui aksi pengeroyokan terhadap anggota TNI yang saat kejadian berpakaian sipil ini dilakukan oleh sembilan orang.

Akan tetapi, empat orang lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Untuk menjaga keamanan dan ketertiban para pelaku yang sudah ditangkap, kata AKBP Puji, sekitar pukul 15.00 WIB dibawa ke Mapolda Bengkulu guna meredam situasi.

Dirinya berjanji proses pengusutan kasus itu akan dilakukan secara transparan.

Sejauh ini pihaknya masih melakukan pengembangan kasus pengeroyokan ini guna mengetahui motifnya.

“Apakah ada pengaruh minuman keras atau tidak, namun yang pasti akibat adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak,” pungkas Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno.

Baca juga: Petugas Amankan Pasangan Asusila di Kamar Kos Malam Tahun Baru, Remaja Kepergok Bawa Alat Hisap Sabu

Baca juga: Pulang dari Rumah Cewek Saat Malam Tahun Baru, Pemuda 18 Tahun Dibacok Sekelompok Orang

Baca juga: Menteri Kesehatan Sebut Masyarakat yang Menerima SMS Wajib Ikuti Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Prajurit TNI Dikeroyok Anggota Klub Moge

Brigadir Muhammad Hafiz Bastari mengaku awalnya tak tahu jika Serda Yusuf yang dikeroyok anggota klub motor gede Harley Davidson Owner Grup, Siliwangi Bandung, Jawa Barat, adalah prajurit TNI.

Ia baru mengetahui Serda Yusuf adalah anggota TNI setelah korban akan melapor ke Dandim setelah pengeroyokan yang dialaminya. Mengetahui itu, Hafiz lalu menghubungi polisi militer (PM).

"Saya baru tahu korban adalah tentara. Saya telepon PM, setelah itu saya tidak melihat lagi korban," kata Hafiz dihubungi Kompas.com, Selasa (3/11/2020).

Kata Hafiz, saat kejadian ia menjadi petugas patwal iring-iringan moge tesebut di belakang dengan mengendarai mobil.

Namun, saat peristiwa itu terjadi ia datang terlambat. Saat itu ia melihat Serda M Yusuf sudah tergeletak di lantai dikeroyok anggota klub moge.

Sementara Serda Mistari dikejar oknum anggota moge ke dalam toko.

"Saya datangnya terlambat. Saya patwal di belakang. Jalan macet dan saya turun lihat ada kejadian itu," ungkapnya.

Melihat itu, Hafiz pun langsung melerai keributan itu. "Saya lerai dan peluk korban. Kemudian saya lihat satu orang lagi (Serda Mistari) dikejar. Saya ikut kejar dan melerainya," ujarnya.

Kata Hafiz, ada beberapa orang oknum klub moge yang mengejar Serda Mistari.

Melihat itu, ia kemudian melerainya dan sambil berteriak untuk berhenti.

Saat melerai, Hafiz mengaku sempat didorong-dorong oleh oknum anggota klub moge tersebut.

Meskipun ia sudah meminta untuk berhenti.

Namun anggota moge tersebut tetap melayangkan pukulan ke arah Serda Mistari yang berada di belakangnya.

"Saya didorong-dorong. Saya minta hentikan. Di samping saya, juga ada ibu-ibu yang memohon untuk dihentikan," katanya.

Baca juga: Korda Aceh BEM Nusantara Desak Penuntasan Kasus Beasiswa Aceh oleh Polda Aceh

Baca juga: Tidak ada Keramaian Malam Pergantian Tahun di Gayo Lues, Petugas Gabungan Siaga di Lapangan

Baca juga: Toyota Hiace Tabrak Mobil Kijang Berhenti di Beram Jalan, Sopir dan Penumpang Masuk RSUD Langsa 

Beberapa saat kemudian, sambung Hafiz, oknum anggota klub moge tersebut akhirnya pergi.

Akibat kejadian itu, Serda Mistari mengalami luka di bibir bagian atas, sementara Serda Yusuf mengalami luka memar di bagian kepala.

Usai kejadian itu, polisi langsung bergerak hingga menetapkan lima anggota klub moge sebagai tersangka.

Kelima yakni berinisial, MS (49), B (18), HS (48), JAD (26), dan TR (33).

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan anggota TNI dikeroyok pengendara motor gede viral di media sosial.

Diketahui dua anggota TNI itu berinisial Serda MIS dan Serda MY bertugas di Satuan Intel Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat.

Dalam video itu terlihat korban didorong hingga tersungkur.

Setelah itu, salah satu pelaku menendang kepala korban.

Kejadian itu diketahui terjadi di Simpang Tarok, Bukittingi, Sumatera Barat.

Peristiwa itu terjadi karena kesalahpahaman di jalan raya.(*)

Baca juga: VIDEO - Kecelakaan Beruntun, Truk Alami Rem Blong Hingga Bus Masuk Jurang, 9 Kendaraan Ringsek

Baca juga: VIDEO Polisi Tangkap Seorang Petani Gegara Palsukan Warna Cabai Rawit

Baca juga: VIDEO Anak Perempuan Dibully, Dijambak dan Tak Diberi Ampun sampai Nangis

Baca juga: VIDEO Polres Langsa Musnahkan Sabu dan Seratusan Kilogram Ganja Kering

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved