3 Bansos Ini Disalurkan Besok, Apa Saja?
Adapun bansos yang akan diberikan pada Senin (4/12/2020) yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
SERAMBINEWS.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) akan mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada Senin (4/1/2021).
Tak hanya satu, pemerintah akan langsung keluarkan 3 bantuan sekaligus.
Direktur Jenderal Penanganan Fakis Miskin (PFM) Kemensos, Asep Sasa Purnama, mengatakan, acara penyaluran bansos 2021 akan dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Bansos tersebut akan mulai dicairkan pukul 14.00 WIB.
"Insya Allah, akan ada Acara Penyaluran Bansos 2021 oleh Bapak Presiden tanggal 4 Januari 2021 pukul 14.00 WIB di Istana Presiden. Saat ini kami tengah persiapan untuk acara tersebut," kata Asep, Minggu (3/1/2021) pagi.
Adapun bansos yang akan diberikan pada Senin (4/12/2020) yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Total, ada sekitar 38,8 juta penerima tiga bantuan itu.
Baca juga: Ganti Nomor Plat Sepeda Motor Dengan Tulisan Buaya, Dua Pemuda Ditahan Saat Terjaring Razia
Baca juga: Tahun 2021 Guru Akan Direkrut Lewat PPPK, Ini Perbedaan PNS dengan PPPK
Baca juga: Komnas Perempuan Nilai Gisel Adalah Korban, Minta Polisi Fokus Mencari Sang Penyebar
Baca juga: Hendak Berhubungan Intim dengan PSK, Pria 65 Tahun Tewas Tanpa Busana
"Kalau PKH 10 juta KPM, Program Sembako/BPNT sebanyak 18.8 juta KPM, dan BST 10 juta KPM," jelas dia.
Asep mengatakan, proses penyaluran PKH dan program sembako akan dilakukan oleh Himbara melalui rekening.
Sementara BST akan disalurkan ke KPM melalui mekanisme pos.
Untuk PKH, akan menyasar sejumlah kelompok seperti keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia.
Bantuan ini diberikan dalam empat tahap selama satu tahun, yakni Januari, April, Juli dan Oktober.
Sementara, penerima program sembako akan mendapatkan bantuan senilai Rp 200 ribu dan disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021.
Khusus bagi warga Jabodetabek yang semula menerima bantuan sembako, mulai 2021 tidak akan lagi menerima bantuan yang sama dan diganti dengan bantuan tunai langsung.
Untuk program bantuan sosial tunai, setiap penerima bantuan sosial tunai akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300 ribu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/uang-rupiah_20161012_175843.jpg)