5 Fakta Wanita Hina Pancasila Ditangkap Polisi, Pernah Injak Merah Putih hingga Diduga Gangguan Jiwa

Video yang memperlihatkan seorang wanita menghina Pancasila viral di media sosial.

Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
Tangkapan layar instagram @ania03494
Perempuan yang sebut Pancasila sampah ditangkap Polres Karawang, pada Sabtu (2/1/2021) sekitar pukul 23.00 WIB. 

Dia tampak memegang sebuah buku pelajar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Indonesia.

Dia menyebut bahwa burung garuda sebagai lambang negara Indonesia.

Selanjutnya, dia menyebut Pancasila sebagai sampah.

"Ini Pancasila sampah," ujarnya.

Tidak hanya itu, wanita tersebut juga mengungkapkan bahwa Pancasila seperti kotoran dan layak diinjak.

"Kotoran layak ini diinjek-injek Pancasila," lanjutnya.

2. Dikecam Warganet

Video seorang perempuan menghina Pancasila hingga membuat publik geram.

Video yang viral tersebut pun langsung mendapatkan sorotan warganet.

Bahkan aksi perempuan tersebut membuat warganet marah hingga dikecam.

Mereka justru menunggu agar wanita tersebut diciduk oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Polisi Dalami Motif Bocah SMP Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya

Baca juga: Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya Ditangkap, Masih SMP dan Tinggal di Cianjur

3. Pelaku Ditangkap Polisi

Polisi menangkap seorang perempuan asal Desa Sukakerta, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Sabtu (2/1/2021) sekitar 23.00 WIB, karena mengunggah video yang diduga berisi hinaan terhadap Pancasila.

"Kami sudah amankan pelaku di rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (3/1/2021).

Dari rumahnya, polisi mengamankan barang bukti berupa, buku, ponsel, dan bendera plastik.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved