Berita Pidie Jaya

Untuk Pelaksanaan Qanun Jumat Tertib, Pemkab Pijay Diminta Tambah Personel WH Perempuan

"Di antaranya adalah penambahan personel atau tenaga WH khususnya WH perempuan serta pendukung operasionalnya," kata Nazaruddin.

Penulis: Idris Ismail | Editor: Nasir Nurdin
For Serambinews.com
Nazaruddin Ismail 

Selai itu, lanjut politisi PNA tersebut pihak banleg telah menyampaikan  dalam rangka menyambut dan mensyiarkan  Jumat tertib di Pidie Jaya, mulai hari Kamis ba'da ashar sampai selesai pelaksanaan shalat jumat, ada beberapa ketentuan dan kegiatan syiar Islam yang harus ditaati oleh masyarakat.

Di antaranya membaca Alquran pada malam Jumat di setiap masjid dan meunasah, diutamakan surat Yasin dan Kahfi. Kemudian bisa juga melaksanakan zikir dan tausiah secara berjamaah.

Sekaligus pada hari Jumat sebagai upaya menghidupkan syiar Jumat tertib, di lembaga pendidikan mulai SD dan perkantoran (ASN dan BUMN) wajib memakai busana muslim dan muslimah.

Untuk laki-laki memakai baju koko putih, celana warna gelap dan peci. Sedangkan untuk perempuan memakai baju muslimah warna putih dan jilbab putih. 

Baca juga: Fakta 3 Pemuda Menangis Usai Hina Satgas Covid-19, Meski Sudah Minta Maaf Tetap Diproses Hukum

"Kami sangat berharap kepada Pemkab Pidie Jaya benar-benar serius dalam mengimplementasikan qanun ini demi penerapan nilai syariat Islam di Pijay," ujarnya. 

Menanggapi itu, Wakil Bupati Pidie Jaya, H Said Mulyadi SE MSi didampingi Sekda, Ir Jailani Beuramat di sela-sela peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-75 di Kantor Kemenag Pijay, Minggu (3/1/2021) mengatakan, pihak eksekutif sangat mendukung penerapan Qanun Jumat Tertib di tengah masyarakat.

"Mengenai penambahan personel WH sangat tergantung dengan ketersediaan anggaran di APBK nantinya," kata Said Mulyadi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved