Berita Lhokseumawe
18 Item Aset Pemkab Aceh Utara Dialihkan ke Pemko Lhokseumawe, Termasuk Gedung Dewan, Ini Rinciannya
Sebanyak 18 item aset milik Pemkab Aceh Utara di Kota Lhokseumawe, pada Selasa (5/1/2021), dialihkan ke Pemko Lhokseumawe. Prosesi pengalihan aset...
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Sebanyak 18 item aset milik Pemkab Aceh Utara di Kota Lhokseumawe, pada Selasa (5/1/2021), dialihkan ke Pemko Lhokseumawe. Prosesi pengalihan aset tersebut berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh di Banda Aceh.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Sebanyak 18 item aset milik Pemkab Aceh Utara di Kota Lhokseumawe, pada Selasa (5/1/2021), dialihkan ke Pemko Lhokseumawe.
Prosesi pengalihan aset tersebut berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh di Banda Aceh.
Hadir, Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT, Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib, Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya, Ketua DPRK Aceh Utara Arafat, Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A Manaf, dan sejumlah pejabat lainnya.
Sesuai informasi dari Kabag Humas Pemko Lhokseumawe, Marzuki, penyerahan dan penandatanganan aset tersebut turut disaksikan dan ditandatangani langsung Gubernur Aceh.
Menurut Marzuki, dalam laporan Kepala Biro Pemerintah Aceh, Syakir MSi, saat acara berlangsung, penyerahan dan pengalihan aset Pemkab Aceh Utara ke Pemko Lhokseumawe telah dilakukan melalui sebuah proses yang panjang, yaitu mulai Maret -Juli 2020.
Proses yang dilakukan, pembahasan daftar aset, verifikasi dan pembahasan nilai hasil aset, penafsiran nilai aset, pembahasan naskah perjanjian ,BSST dan lampiran yang disepakati.
Baca juga: Pisau Mesin Rumput Lepas dan Mengenai Tangan Perawat RSUTP, Petani Ini Terancam 5 Tahun Penjara
Berikut aset-aset Pemkab Aceh Utara yang diserahkan ke Pemko Lhokseumawe adalah:
1. MPD dan Baitul Mal Aceh Utara di Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti.
2. DLHK dan Satpol PP Lhokseumawe di Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti.
3. Rumah Dinas PU Aceh Utara di Kota, Kecamatan Banda Sakti.
4. Hunian Penyandang Cacat Aceh Utara di Hagu Tengoh, Kecamatan Banda Sakti.
5. Kantor KIP Aceh Utara di Simpang Empat, Kecamatan Banda Sakti.
6. Gedung DPRK Aceh Utara di Simpang Empat, Kecamatan Banda Sakti.
7. Dinas Pendidikan Dayah Aceh Utara di Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti.
8.Sejumlah bangunan di Keude Aceh, Kecamatan Banda Sakti, mencakup SDN 12 dan TK Sukma Banda Sakti Kota Lhokseumawe, Puskesmas Mon Geudong Kota Lhokseumawe, Kantor Subdin Kelautan dan Perikanan Pemko Lhokseumawe, Pasar Kuliner Kota Lhokseumawe, dan UPT Pengairan Kota Lhokseumawe.
9. Sejumlah aset di Reklamasi kawasan Keude Aceh, Kecamatan Banda Sakti, mencakup SMPN 15 Kota Lhokseumawe, Kadin, Kantor Dekranas / Darma Wanita Kota Lhokseumawe (Kantor Disdukcapil), dan Kantor Perpustakaan dan Kearsipan/eks Satpol PP Pemko Lhokseumawe.
Baca juga: Sejumlah Pensiunan Dapat Bingkisan, Guru dan Siswa Berprestasi Dapat Hadiah
10. IGTKI PGRI/ Dinas Pendidikan Aceh Utara di Simpang Empat, Kecamatan Banda Sakti.
11. Rumah Dinas Perindustrian Aceh Utara di Hagu Tengoh Kecamatan Banda Sakti.
12. Sejumlah aset di Lancang Garam, Kecamatan Banda Sakti, yakni Dinas Pertanahan, Dinas Perindustrian Lhokseumawe, dan Dinas Perdagangan Lhokseumawe.
13. BKPP/ Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lhokseumawe di Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti.
14. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Lhokseumawe, Kampung Jawa Kecamatan Banda Sakti.
15. Museum dan eks PHR Aceh Utara di Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti.
16. Tanah kosong di Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti.
17. BLK Industri Dinsosnaker Kabupaten Aceh Utara di Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua.
18. Rumah Dinas Perkebunan Aceh Utara di Uteun Bayi, Kecamatan Banda Sakti. (*)
Baca juga: Kombes Pol Winardy Dilantik Jadi Kabid Humas, Ini Nama Pejabat Utama Polda Aceh yang Baru