Kesehatan
Batas Waktu Seseorang Boleh Menahan Kencing, Waspadai 5 Resiko Kesehatan Ini Jika dibiasakan
Jika seseorang merasa ingin buang air kecil, ia hanya boleh menahan kencingnya selama dibutuhkan untuk mencapai kamar mandi.Dalam kondisi terjaga, ses
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Kebiasaan menahan-nahan untuk buang air kecil atau kencing mungkin dilakukan oleh sebagian besar orang.
Biasanya, hal itu dilakukan ketika berada di situasi-situasi tertentu, seperti misalnya sedang berada di luar rumah dan sulit menemukan kamar mandi.
Tak terkecuali orang dewasa yang juga pernah menahan buang air kecil hingga dalam waktu yang cukup lama.
Kadang kala sampai kandung kemih terasa seperti penuh dan kian sulit untuk ditahan.
Terus berusaha menahan buang air kecil buakn hanya membuat tidak nyaman, tetapi juga dapat membahayakan kandung kemih dan bagian tubuh lainnya.
Melansir Medical News Today, pada orang dewasa yang sehat, sesekali menahan kencing tidak akan menimbulkan masalah.
Tapi jika terus dibiasakan, mungkin akan menimbulkan beberapa efek samping yang tidak diinginkan.
Namun dalam kondisi dan situasi tertentu seperti sulit mengakses kamar mandi, mau tidak mau seseorang terpaksa harus menahan untuk tidak kencing.
Lalu, seberapa lama batas seseorang boleh menahan kencing ?
Baca juga: Sering Bangun Tidur di Malam Hari Karena Kencing Berulang Kali ? Awas,Bisa Jadi Itu Tanda Hipertensi
Baca juga: Waspada 5 Penyebab Penyakit Kencing Manis, Ini Tipe Diabetes Melitus
Baca juga: Wanita Perlu Waspada, Pakai Toilet Duduk dengan Posisi Ini Berpotensi Kena Infeksi Saluran Kencing
Melansir Medical News Today, lamanya waktu seseorang menahan buang air kecil bergantung pada beberapa faktor, seperti seberapa banyak mereka harus minum.
Jika seseorang merasa ingin buang air kecil, ia hanya boleh menahan kencingnya selama dibutuhkan untuk mencapai kamar mandi.
Dalam kondisi terjaga, seseorang harus buang air kecil setiap 3 hingga 4 jam.
Biasanya, seseorang akan buang air kecil sekitar 8 kali pada siang hari dan tidak lebih dari sekali per malam setelah tidur.
Sementara pada anak-anak, menurut Urology Care Foundation, mereka tidak boleh buang air kecil kurang dari 3 kali sehari.