Jack Ma Hilang Misterius, Mantan Ketua MK Sebut Indonesia Bisa Beri Kewarganegaraan Jika Siap
Jack Ma dikabarkan tak muncul lagi di publik setelah mengkritik Partai Komunis China yang dipimpinan Presiden Xi Jinping pada 24 Oktober 2020.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM – Miliarder China yang juga pendiri Alibaba, Jack Ma dikabarkan hilang secara misterius selama lebih dari dua bulan.
Jack Ma dikabarkan tak muncul lagi di publik setelah mengkritik Partai Komunis China yang dipimpinan Presiden Xi Jinping pada 24 Oktober 2020.
Dunia pun dibuat heboh dengan hilangnya sosok konglomerat negeri tirai bambu ini dari hadapan publik.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie juga menerima informasi kabar hilangnya Jack Ma dari hadapan publik.
”Ada berita hilangnya Jack Ma dari publik selama bulan-bulan terakhir setelah beredar berita tentang kritiknya terhadap pemerintahan RRC,” tulisnya, dalam sebuah cuitan Twitter, Senin (4/1/2021).
Lebih lanjut, pria yang berumur 64 tahun ini berharap Jack Ma saat ini berada dalam kondisi baik.
Baca juga: Fakta Miliarder Jack Ma Hilang Misterius Setelah Kritik Pemerintah China, Kekayaannya Menyusut
Baca juga: Miliarder China Jack Ma Hilang Secara Misterius Dari Acara Reality TV
“Baik juga jika dunia akal sehat bisa bantu selamatkan dan mesti ada negara yang tawarkan status bila perlu jadi warga negara,” kata Jimly.
Ketua MK periode 2003-2008 ini mengatakan bahwa Indonesia siap menerima jika Jack Ma ingin mengubah status kewarganegaraannya menjadi WNI.
“Kalo kita (Indonesia) siap, WNI juga ok,” jelasnya.
Dalam cuitan lainnya, Jimly berharap bahwa Jack Ma lah yang menutup diri dari hadapan publik.
“Semoga Jack Ma sendiri yang menutup diri untuk sementara waktu,” ungkapnya.
Kabar hilangnya Jack Ma menguat setelah ia tidak hadir dalam babak final program reality show, Africa's Business Heroes pada November 2020 lalu.
Sebuah acara yang menawarkan kesempatan kepada wirausahawan Afrika untuk bersaing memperebutkan hadiah uang 1,5 juta dolar AS atau sekitar Rp 21,3 miliar.
Di program tersebut, Jack Ma menjadi juri.
Baca juga: Geser Posisi Jack Ma, Juragan Galon Ini Sukses Jadi Orang Terkaya di China
Baca juga: Miliki e-Commerce Terbesar di Dunia, Berikut 6 Rahasia Sukses Jack Ma Memulai Bisnis dari Nol
Tidak hanya absen, foto-foto Jack Ma di website tersebut juga dihapus, demikian dilaporkan media Inggris, The Telegraph.
Surat kabar Finacial Times mengutip pernyataan juru bicara Alibaba yang mengatakan bahwa Jack Ma tidak bisa lagi menjadi bagian dari panel juri karena konflik jadwal.
Salah satu pengusaha paling sukses di China, Jack Ma tampaknya telah mengkritik para pemimpin China setelah mengkritik regulator negara dan bank-bank milik negara pada akhir Oktober 2020.
Dalam pidatonya di Shanghai, dia menyerukan reformasi sistem regulasi, yang menurutnya menghambat inovasi.
Pasca keritikan itu, pada akhir Desember 2020, otoritas China mengumumkan penyelidikan ke Alibaba atas dugaan prilaku monopoli.
Baca juga: Jack Ma, Peringkat Pertama Pemimpin Bisnis Paling Berpengaruh di China Tahun 2020
Baca juga: Jack Ma Menilai Perang Dagang Sebagai Hal Paling Bodoh di Dunia dan Sia-sia
Memerintahkan Grup Ant untuk merestrukturisasi operasinya untuk memenuhi pedoman peraturan.
Otoritas China berusaha memperketat pengawasan atas sektor keuangan negara, tetapi juga dipandang ingin mengendalikan pengaruh besar dari raksasa teknologi swasta.
Jack Ma adalah sosok yang populer di China, dan salah satu pebisnis paling terkenal di dunia.
Mantan guru bahasa Inggris itu mendirikan Alibaba pada 1999, yang menjadi perusahaan e-commerce terbesar di China.
Dia mengundurkan diri sebagai pemimpin perusahaan pada 2019, tetapi masih menjadi salah satu pemegang saham terbesarnya. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca Juga Lainnya:
Baca juga: BREAKING NEWS - Tangan Perawat RSUTP Abdya Putus Kena Pisau Pemotong Rumput yang Lepas
Baca juga: Sudah Empat Hari Satu Lagi Korban Tenggelam di Aceh Jaya belum Juga Ditemukan
Baca juga: 14.000 Dosis Vaksin Sinovac Tiba di Aceh, Ini Tahapan Penggunaan Vaksin Covid-19