Pemasok Senjata dan Amunisi untuk KKB Papua Ditangkap, Ini Sosoknya
Pelaku sudah jadi buronan sejak Januari 2020. Ia ditangkap di Jalan Sam Ratulangi, Jayapura, Papua pukul 17.30 WIT.
SERAMBINEWS.COM - Polisi berhasil menangkap pelaku pemasok senjata dan amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Pelaku bernama Naftali Tipagau alias Niel Tipagau alias Nataniel Tipagau (25) ditangkap pada Senin (4/1/2021).
Pelaku sudah jadi buronan sejak Januari 2020. Ia ditangkap di Jalan Sam Ratulangi, Jayapura, Papua pukul 17.30 WIT.
"Dilakukan penangkapan terhadap DPO atas nama Naftali Tipagau alias Niel Tipagau alias Nataniel Tipagau," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangannya, Selasa (5/1/2020).
Kamal mengatakan Nataniel merupakan warga Dok VIII Atas Kota Jayapura. Saat ini, Nataniel diamankan di Mapolda Papua untuk proses lebih lanjut.
Penangkapan terhadap Nataniel berdasarkan daftar pencarian orang nomor DPO/03/III/Res.1.24/2020/Ditreskrimum dan Laporan Polisi Nomor: LP/02-a/I/2020/Papua/Res Nabire tanggal 25 Januari 2020 tentang perkara kasus transaksi amunisi.
Baca juga: Keluarga Lina Kecewa, Teddy Terus Ributkan Harta Warisan: Itu Kan Harta dari Kang Sule
Baca juga: SIAP-SIAP, Mulai Besok Pelanggan Sudah Bisa Akses Token Listrik Gratis PLN, Begini Caranya
Baca juga: Janda Muda Tewas di Hotel Setelah Seminggu Bermalam, 2 Teman Pria yang Ikut Nginap Sempat Mau Kabur
Penangkapan terhadap Nataniel yang merupakan anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Intan Jaya itu karena berperan sebagai pencari senpi dan amunisi untuk KKB Intan Jaya.
Pada 25 Januari 2020, Nataniel disebut melakukan transaksi pembelian amunisi bersama-sama dengan Paulus Tebay di Kabupaten Nabire.
Paulus Tebay berhasil ditangkap polisi saat dilakukan penindakan. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa amunisi kaliber 9 mm sebanyak 20 butir yang disimpan dalam kaleng rokok.

Naftali Tipagau alias Niel Tipagau alias Nataniel Tipagau (25)HO/Humas Polda Papua
Juga uang tunai sebesar Rp 1.110.000 terdiri atas 11 lembar pecahan uang Rp 100 ribu dan 1 lembar Rp 10 ribu, serta 1 unit HT dan 1 unit HP.
"Pada saat dilakukan penindakan, aparat gabungan berhasil mengamankan Paulus Tebay. Sedangkan Naftali Tipagau berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor matic warna hitam," ujarnya.
Lalu pada 12 November 2020, Kamal mengatakan, Nataniel kembali melakukan transaksi senjata dan amunisi bersama-sama dengan pria bernama Lingkar di Kabupaten Nabire.
Baca juga: Janda Muda Tewas di Hotel Setelah Seminggu Bermalam, 2 Teman Pria yang Ikut Nginap Sempat Mau Kabur
Baca juga: Istri Tewas Tersengat Listrik saat Hendak Selamatkan Suami yang Terbakar di Dalam Rumah
Saat itu, Lingkar berhasil ditangkap. Sedangkan Naftali kembali berhasil melarikan diri. Pelarian Naftali pun akhirnya berakhir.
Senin (4/1/2021) sekitar pukul 17.30 WIT, ia ditangkap di Jalan Sam Ratulangi, Jayapura, Papua. Dari tangan Naftali, polisi turut menyita sejumlah barang bukti.