Breaking News

Perawat Putus Tangan

Petani Tersangka Putus Tangan Perawat Masih Diperiksa Polisi, Mata Mesin Potong Rumput di Labfor

“Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kondisi kesehatannya baik-baik saja, dan tersangka juga sudah dijenguk keluarga,”

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ ZAINUN YUSUF
Seorang petani berinisial AB (65), warga Gampong Ujong Padang, Susoh, ditetapkan sebagai tersangka peristiwa putus tangan Anna Mutia (28), perawat di RSUTP Abdya, dihadirkan dalam konprensi pers di halaman Mapolres setempat, Selasa (5/1/2021) sore, sekitar pukul 15.00 WIB. 

“Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kondisi kesehatannya baik-baik saja, dan tersangka juga sudah dijenguk keluarga,” kata Kapolres Abdya melalui Kasat Reskrim AKP Erjan Dasmi STP dihubungi Serambinews.com, Kamis (7/1/2021).  

Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE –  Salah seorang petani, AB (65), warga Gampong Ujong Padang, Kecamatan Susoh, masih menjalani pemeriksaan penyidik Sat Reskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) hingga Kamis (7/1/2021).

Petani kurang mampu itu, sudah ditetapkan penyidik sebagai tersangka sejak Selasa (5/1/2021) sore.

AB menjadi tersangka, peristiwa putus total tangan kanan seorang perawat di Rumah Sakit Umum Teungku Peukan (RSUTP) Abdya yang terjadi, Senin (28/12/2020) pagi lalu.

Saat itu, perawat Anna Mutia (28) melintasi lintasan desa dari Ujong Padang, Kecamatan Susoh menuju Ie Mameh, Kecamatan Kuala Batee, pukul 8.30 WIB.

Setelah lepas tugas piket malam di Ruang Rindu E (Ruang Paru) ‘Rumah Sakit Korea’ lokasi Padang Meurantee, Gampong Ujong Padang.

Anna sendiri telah meninggal dunia pada Selasa (5/1/2021) pagi, sekitar pukul 07.15 WIB di Ruang ICU Rumah sakit dr Zainoel Abidin (RSUZA), Banda Aceh.

Baca juga: Buntut Kekacauan Pendukung Trump di Gedung Capitol, Sejumlah Pejabat Gedung Putih Ramai-ramai Mundur

Ibu dari satu bocah laki-laki umur 3 tahun ini, menghembus napas terakhir hanya beberapa jam sebelum Sat Reskrim Polres Abdya berhasil mengungkapkan motif  atau penyebab tangan kanannya putus total secara tiba-tiba.

Saat kejadian, korban yang berstatus pegawai kontrak pada RSUTP Abdya, mengenderai sepeda motor jenis Honda Lexy dalam perjalanan pulang menuju rumah kediamannya di Gampong Alue Pisang, Kecamatan Kuala Batee.

Anna pulang ke rumah tidak melintasi Jalan Nasional (Jalan Raya) Susoh-Kuala Batee, melainkan melalui jalur pintas dari Ujong Padang menuju Ie Mameh tembus di Gampong Rumoeh Panyang (Simpang Tiga Krueng Batee).

Korban melintasi jalur agak sepi itu  bersama dengan rekan sesama perawat, Riana  yang melaju di depan dengan sepeda motor berbeda, jarak hanya  antara 10-15 meter.      

Peristiwa yang awalnya dinilai sangat aneh dan penyebab lengan korban putus total, sempat dibalut misteri selama sembilan hari dengan beragam spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Misteri penyebab putusnya lengan kanan Anna, akhirnya terungkap.

Baca juga: Kapolres Aceh Besar Pimpin Sertijab Kasat Intelkam, Kasat Binmas dan Kapolsek

Lengan perawat ini ternyata putus ditebas mata pisau mesin pemotong rumput yang patah dan lepas saat digunakan petani, membersihkan lahan sebelah kanan lintasan yang dilalui korban saat kejadian.

Hal ini diumumkan Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution SIK melalui Kasat Reskrim Polres Abdya, AKP Erjan Dasmi STP didampingi Kabag Ops AKP Haryono SE dan Kapolsek Susoh, Iptu Barmawi, dalam konprensi pers di halaman Mapolres setempat, Selasa (5/1/2021) sore, sekitar pukul 15.00 WIB.

"Alhamdulillah, kita sudah mendapatkan motif musibah yang menimpa Anna," ujar AKP Erjan Dasmi.

Mata pisau mesin pemotong rumput patah sebagian dan terbang, kemudian menghantam tepat pada lengan kanan Anna sampai putus total di atas siku kanan.  

Mesin pemotong rumput tersebut digunakan salah seorang petani bersinial AB (65), warga Gampong Ujong Padang Kecamatan Susoh, dan telah diamankan di Polres Abdya.

“Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kondisi kesehatannya baik-baik saja, dan tersangka juga sudah dijenguk keluarga,” kata Kapolres Abdya melalui Kasat Reskrim AKP Erjan Dasmi STP dihubungi Serambinews.com, Kamis (7/1/2021).  

Guna melengkapi berkas pemeriksaan, penyidik juga meminta keterangan ulang terhadap beberapa saksi yang telah diperiksa sebelumnya.

Seperti rekan kerja tersangka AB yang sama membersihkan lahan di  sekitar lokasi saat kejadian dan saksi rekan korban yang sama-sama melintasi jalur yang sama pada saat kejadian.

Penyidik Sat Reskrim Polres juga mengirim potongan atau serpihan mata mesin potong rumput dari bahan besi yang telah diamankan sebagai barang bukti ke Laboratorium Forensik (labfor) di Medan, Sumatera Utara.

Serpihan mata mesin potong rumput itu, perlu dilakukan pemeriksaan di Labfor.

Untuk membuktikan, apakah betul benda yang mengenai lengan korban sampai putus total.

Baca juga: WhatsApp Buat Kebijakan Baru, Pengguna Harus Serahkan Data melalui Facebook atau Akun Dihapus

Sedangkan kemungkinan dilakukan rekonstruksi peristiwa sangat menghebohkan itu, menurut AKP Erjan sangat tergantung kebutuhan.

“Jika jaksa penuntut meminta hasil rekonstruksi, ya kita dilakukan,” katanya.

Setelah rampung pemeriksaan, penyidik Polres Abdya akan menyerahkan hasil pemeriksaan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejari Abdya.

Jika jaksa mengeluarkan P-19, berarti berkas pemeriksaan masih ada yang perlu dilengkapi.

“Jika jaksa mengeluarkan P-21, berarti berkas hasil pemeriksaan sudah lengkap, kemudian diikuti penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa,” beber Kasat Reskrim AKP Erjan Dasmi STP.  

Dalam kasus ini, tersangka  AB dijerat dengan Pasal 359 KUHPidana.

Pasal tersebut berbunyi, barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.

Sementara keterangan diperoleh Serambinews.com, tersangka AB yang diamankan di Mapolres Abdya sejak Selasa (5/1) sore, dalam kondisi tenang.

Hanya saja, saat bincang-bincang dengan polisi (di luar pemeriksaan), laki-laki yang sudah berumur tersebut mengatakan tidak habis pikir kenapa peristiwa itu bisa terjadi.

Mungken mawot loen bak uroe nyan (mungkin sudah nahas saya pada hari itu),” kata tersangka sebagaimana dikutip sebuah sumber.

AB pun memberi keterangan apa adanya, bahwa kejadian tersebut sama sekali tidak disengaja dan diluar jangkauannya.

Seperti diberitakan, korban Anna, perawat di RSUTP Abdya  telah meninggal dunia pada Selasa (5/1) pagi, sekitar pukul 07.15 WIB di RSUZA, Banda Aceh, beberapa jam sebelum polisi mengumuman motif tangannya putus total.

Sebelum meninggal dunia, tim medis sempat menyambung kembali lengan yang terputus, meski 24 jam kemudian harus dilepas kembali karena terjadi infeksi.

Baca juga: Heboh Video Pemuda dan Wanita Datangi Warga Tawarkan Periksa Kesehatan Beredar di Medsos

Lengan perawat ini mengalami putus total, saat mengenderai sepeda motor melintasi jalan desa dari Gampong Ujong Padang, Kecamatan Susoh menuju Gampong Ie Mameh, Kecamatan Kuala Batee, pada Senin (28/12/2020) pagi lalu.

Perawat berstatus tenaga kontrak itu, baru saja lepas tugas piket malam.

Kasus putusnya lengan Anna ini, sempat menjadi misteri dan banyak diperbincangkan masyarakat seantero Abdya, termasuk di luar daerah.

Polisi awalnya juga sempat bingung, bagaimana bisa lengan Anna tiba-tiba bisa terputus.

Apalagi para saksi yang telah diperiksa mengaku, tidak melihat peristiwa itu.

Belakangan baru diketahui, bahwa lengan Anna terputus akibat tebasan pisau mesin pemotong rumput milik petani setempat berinisial AB (65).

Kasat Reskrim AKP Erjan Dasmi menjelaskan, pihaknya bersama personel Reskrim sudah tiga kali bolak balik ke tempat kejadian perkara (TKP) sejak Minggu (3/1/2021).

Termasuk melakukan olah TKP, berdasarkan kesaksian petani sekitar lokasi.

Para saksi yang ditanyai mengaku, tidak mengetahui bagaimana peristiwa itu terjadi.

Pada Selasa (5/1/2021) siang, polisi kembali mendatangi lokasi dan melakukan penyisiran di lokasi kebun sekitar kejadian.

Saat itulah, ditemukan potongan mata pisau mesin pemotong rumput di areal tanaman jagung yang baru dipanen sebelah kiri lintasan Ujong Padang-Ie Mameh.

Jaraknya hanya sekitar 8 mater dari lintasan yang dibatasi semak dan pagar dari bahan kayu hidup dan diapait kawat berduri atau berjarak sekitar 25 meter dari lokasi korban Anna tergeletak di atas aspal jalan.

Kebetulan pada saat itu, ada seorang petani berinisial AB yang masih bekerja membersihkan lahan di sebelah kanan lintasan itu.

Polisi kemudian membawa dan menanyakan tentang potongan mata pisau itu kepada AB.

“Setelah kita tunjukkan dan kita tanya baik-baik, akhirnya beliau mengaku bahwa potongan mata pisau pemotong rumput itu merupakan miliknya yang copot saat membabat rumput, ketika korban melintas di lokasi,” kata Kasat Reskrim.

AB langsung ditangkap di lokasi dan dibawa ke Mapolres Abdya untuk menjalani pemeriksaan.

Polisi juga meminta kepada AB memperlihatkan mesin potong rumput yang ternyata sudah dia kubur di belakang rumahnya.

Ketakutan

Baca juga: Video Viral Pemuda dan Wanita Datangi Warga Tawarkan Periksa Kesehatan Beredar di Medsos

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, AB mengaku bahwa pada Senin (28/12/2020) pagi itu dia sedang membersihkan lahan kebunnya dengan menggunakan mesin pemotong rumput.

Tiba-tiba sebagian pisau pemotong lepas dan terbang, yang diiringi dengan suara jeritan perempuan minta tolong serta suara sepeda motor yang terjatuh.

“Mendengar suara itu, AB keluar dari kebun menghampiri korban yang sudah tergeletak di atas aspal. Saat tiba di lokasi, dia melihat luka tangan kanan korban terputus dan ada serpihan pisau pemotong rumput miliknya yang lepas,” kata AKP Erjan Dasmi.

Karena ketakutan, AB pun segera mengambil serpihan mata pisau itu dan melemparkannya ke bekas lahan kebun jagung yang tak jauh dari lokasi kejadian. Pelaku membuang mata pisau itu tanpa terlihat oleh teman Anna.

"Jarak bekas lahan kebun jagung itu hanya berkisar 8 meter dari lintasan jalan aspal," tambahnya.

Kasat Reskrim Polres Abdya ini menambahkan, alasan AB membuang serpihan besi pemotong rumput itu karena merasa ketakutan.

"Bahkan, karena ketakutan, beliau juga menanam mesin pemotong rumput itu  di lahan belakang rumahnya, seusai menggantikan mata pisau yang patah dengan yang baru," bebernya.

AB kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Erjan menyebutkan, bahwa apa yang dilakukan AB adalah kealpaan yang menyebabkan orang lain mengalami luka berat yang kemudian meninggal dunia.

Namun dia menegaskan, bahwa musibah itu adalah murni kecelakaan.

"Ini murni kecelakaan kerja, tidak ada unsur kesengajaan," pungkasnya.

Baca juga: 3 Terdakwa Pemilik 24 Kg Sabu-sabu di Pidie Jaya Tetap Lolos dari Hukuman Mati, Kejari Kasasi ke MA

Sempat menduga kecelakaan

Kasat Reskrim AKP Erjan Dasmi mengakui, bila awalnya sempat menduga bahwa apa yang dialami Anna adalah kecelakaan tunggal.

Namun setelah mendapatkan laporan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan.

Sehingga, akhirnya berhasil mengungkap penyebab dibalik putusnya lengan Anna.

Hal ini sekaligus membantah berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat belakangan ini.

"Pelaku sudah ditangkap. Intinya, kita sudah mengungkap motif yang selama ini masih tanda tanya, ada yang mengatakan begal, perampokan, dan dendam. Itu semua tidak benar, yang benar adalah korban terkena pisau mesin pemotong rumput, dan beberapa hari kemudian, korban meninggal dunia di rumah sakit," tegas AKP Erjan. (*)

Baca juga: Video Viral Pemuda dan Wanita Datangi Warga Tawarkan Periksa Kesehatan Beredar di Medsos

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved