Tahanan Kabur
Dua Tahanan Polsek Jangka yang Melarikan Diri Berhasil Ditangkap
Dua orang tahanan Polsek Jangka Bireuen yang melarikan diri pada 3 Januari 2021 lalu, berhasil ditangkap kembali.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Dua orang tahanan yang mendekam di Polsek Jangka Bireuen melarikan diri pada 3 Januari 2021 berhasil ditangkap kembali Kamis (07/01/2021) di kawasan perkebunan jagung, Juli Bireuen.
Kapolres Bireuen AKBP Taufik Hidayat SK SIK MSi didampingi Kabag ops AKP Yasir SE MSM melalui Paur Humas Polres Bireuen Bripka Safwan Rizal kepada Serambinews.com, Jumat (08/01/2021) mengatakan, dua tahanan Polsek Jangka berinisial Sau (32) warga Desa Jangka Mesjid, Jangka Bireuen terlibat kasus penjambretan terhadap seorang ibu rumah tangga.
Seorang lainnya berinisial Sas (32) warga Desa Geundot, Jangka terlibat kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kedua tahanan tersebut kabur dari sel Polsek Jangka pada 3 Januari lalu, setelah dipastikan menghilang Polsek Jangka melaporkan ke Polres Bireuen dan membentuk tim mencari keberadaan keduanya.
Setelah melakukan pengejaran dan penyelidikan, dua tahanan tersebut berhasil ditangkap kembali di pedalaman hutan perbatasan antara salah satu kecamatan di Bener Meriah dengan Desa Pante Peusangan, Juli Bireuen.
Menyangkut kronologi penangkapan, Kapolres mengatakan, sekitar pukul 17.00 WIB, Kamis (07/01/2021) tim mendapatkan informasi tentang keberadaan kedua tahanan tersebut, kemudian tim langsung bergerak ke lokasi, untuk melakukan pengejaran hasilnya benar mereka adalah target dan berhasil ditangkap.
Setelah ditangkap kedua pelaku langsung digiring ke mapolres bireuen guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres mengatakan, penangkapan kedua tahanan yang kabur tersebut berkat kerja keras tim gabungan serta informasi dari masyarakat dan anggota Koramil 05 Juli yang turut membantu selama pengejaran dilakukan di wilayah Juli.
“Kami berhasil menangkap kembali kedua tahanan yang kabur berkat kerja keras dan informasi dan dukungan dari masyarakat serta anggota Koramil Juli," terang Kapolres.
Mengingat mereka berdua sudah empat hari berada di luar selama pelarian, Kapolres melalui tim medis Polres Bireuen melakukan tes rapid antigen, guna mencegah penyebaran Virus Covid-19.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Paur Kes dr Yenni Rachmi, hasil keduanya dinyatakan negatif.(*)
Baca juga: Kapal Nelayan Luar Daerah Dilarang Tangkap Ikan di Perairan Tradisional Aceh Singkil
Baca juga: Mulai Januri 2021 319 Imum Meunasah di Pidie Jaya Dapat Jerih Rp 1 Juta/Bulan
Baca juga: Lowongan Kerja di LKPP: Cek Syarat & Cara Daftar, Minimal Lulusan D4
Baca juga: Ini Hasil Uji Kebisingan dan Getaran Pada PLTMG Arun 2 Lhokseumawe
Baca juga: Ancam Tetangga Pakai Tombak, Seorang Pemuda di Simeulue Diamankan Polisi