Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Pulau Jawa-Bali Segera Dimulai, Pengusaha Ingin Mal Tetap Operasi
Dia menilai yang sangat perlu ditingkatkan adalah kedisiplinan seluruh lapisan masyarakat tanpa kecuali dan kompromi.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengaku pihaknya mendukung penuh kebijakan penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sebagian wilayah Jawa-Bali. "Kami mendukung sepenuhnya pembatasan perjalanan Jawa-Bali terkait upaya menanggulangi dampak Covid-19," kata Danang.
Menurutnya, sekarang ini badan usaha sudah sangat comfortable dengan kebijakan pemerintah setelah terbitnya peraturan menteri terkait kompensasi."Jadi semua akan melaksanakan kegiatan secara menyeluruh," urainya.
Danang menerangkan selama ini protokol kesehatan juga sudah diimplementasikan di rest area dan gardu tol.
"Pembersihan dan sanitasi dilakukan secara rutin oleh kami (BPJT) dan operator PT Jasa Marga (Persero)," ujar Danang.
BPJT, kata Danang, mengikuti aturan dari pemerintah apakah kapasitas pengunjung rest area yang saat ini sudah maksimal 50 persen perlu ditekan lagi atau tidak. Dia bilang selama periode Natal dan Tahun Baru 2020/2021 sudah dilakukan pembatasan tersebut agar tidak terjadi penumpukan di tempat peristirahatan sementara.
"Kalau jumlah melebihi kapasitas akan kita alihkan ke rest area lain. Karena rest area kita sudah ideal yakni jarak antara rest area per 30-40 kilometer," katanya.
BJPT juga telah menugaskan anak perusahaan dari Jasa Marga mengenai dukungan alat-alat termasuk penyediaan APD selama Covid-19.(Tribun Network/igm/nas/van/wly)