Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Pulau Jawa-Bali Segera Dimulai, Pengusaha Ingin Mal Tetap Operasi
Dia menilai yang sangat perlu ditingkatkan adalah kedisiplinan seluruh lapisan masyarakat tanpa kecuali dan kompromi.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta pemerintah agar melakukan evaluasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa wilayah Jawa dan Bali mulai Senin pekan depan.
Ketua Umum Aprindo Roy Mandey mengatakan, pihaknya tidak masalah dengan PPKM sebagian Jawa-Bali, tapi meminta tidak ada pelarangan operasional bagi pengusaha ritel modern dan mal dalam menyediakan kebutuhan pokok dan sehari-hari masyarakat.
Selain itu, dia menilai yang sangat perlu ditingkatkan adalah kedisiplinan seluruh lapisan masyarakat tanpa kecuali dan kompromi.
"Tanpa kompromi, siapapun juga di berbagai daerah khususnya wilayah Jawa-Bali," ujarnya melalui keterangan tertulis kepada Tribun, Jumat (8/1/2021).
Sementara itu, Roy menjelaskan, sikap masyarakat terhadap pandemi secara garis besar terdiri tiga tipe, pertama yakni masyarakat yang tahu adanya pandemi dan patuh protokol kesehatan 3M atau mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak. Kemudian, tipe kedua adalah masyarakat yang tahu adanya pandemi Covid-19, tetapi tidak disiplin atas protokol kesehatan.
Baca juga: Hari Ini Kasus Covid-19 di Langsa Naik Signifikan jadi 15 Orang
Baca juga: Ditsamapta Polda Aceh Lakukan Serah Terima Personel Pengamanan Vaksin Corona
Baca juga: Vaksinasi Tahap Pertama, Pemerintah Siapkan 30 Ribuan Vaksinator dan 8.796 Faskes
"Terakhir, adanya tipe masyarakat yang tahu adanya pandemi, tetapi tidak peduli dan cenderung melanggar sengaja protokol kesehatan. Untuk 2 tipe perilaku masyarakat terakhir inilah, kami harapkan ada tindakan jelas, tegas dan terukur agar pandemi tidak meningkat," ujar Roy.
Roy juga mendesak pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) dengan segera. Kata Roy hal itu sebagai bentuk tanggung jawab dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa wilayah Jawa dan Bali.
"Bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat golongan ekomomi lemah kiranya dapat dijalankan segera, tepat waktu dengan berintegritas, konsisten dan didukung dengan data yang sangat akurat kepada masyarakat penerima," ujarnya.
Roy menjelaskan, penyaluran dengan memanfaatkan digitalisasi melalui finansial teknologi adalah salah satu cara yang efisien dan efektif. "Sehingga menghindari interaksi pemberi dan penerima dan dapat memfokuskan masyarakat penerima hanya membelanjakan kebutuhan pokok saja atas BLT tersebut," katanya.
Selain itu, percepatan dalam menyalurkan bansos tersebut bisa memberi dampak bagi peningkatan permintaan konsumsi rumah tangga. "Konsumsi masyarakat penyokong 57 persen pembentuk pertumbuhan ekonomi melalui PDB Indonesia," pungkas Roy.
Baca juga: Dokter Florida Meninggal Setelah Disuntik Vaksin Covid-19
Baca juga: Kasus Warga Terinfeksi Covid-19 di Gayo Lues Menurun, Tiga Warga Masih Jalani Isolasi
Baca juga: Vaksin Tiba di Aceh, Gubernur dan Kapolda Aceh Siap Disuntik Pertama
Sementara itu, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyebutkan kebijakan PPKM akan bikin kerugian tambah besar apalagi belum tentu kasus positif Covid-19 akan turun.
Namun Christ memaklumi pemerintah mengambil langkah itu memang untuk menekan kasus positif virus Covid-19 yang kian meningkat.
"Kerugian sudah pasti, tapi menurut saya pada masa sekarang di mana yang positif (covid-19) sudah begitu tinggi dan persentase kasus positif dari jumlah tes di Indonesia jadi satu di antara yang tertinggi," ujarnya.
Apalagi lanjut Christ semua rumah sakit juga sudah dalam kapasitas penuh, sehingga mau tidak mau harus ada kebijakan pembatasan laju aktivitas manusia baru.
Namun, dia mengungkapkan, sebenarnya ada baiknya kebijakan penguncian aktivitas total atau lockdown dari Sabang hingga Merauke ketimbang PPKM sebagian Jawa-Bali.