Pria Ini Rudapaksa Putri Kandung hingga Hamil dan Cabuli Cucu, Pelaku Ternyata Baru Keluar Penjara
Seorang pria tua tega merudapaksa putri kandungnya hingga hamil. Selain berbuat bejat pada anak kandungnya, pelaku ternyata juga mencabuli cucunya se
Fi yang masih bocah itu juga dicabuli oleh sang ayah.
Baca juga: Buruh di Banda Aceh Rudapaksa Gadis 17 Tahun di Dekat Kuburan Cina, Korban Dicium saat Jalan-jalan
Baca juga: Pramugari yang Tewas Dirudapaksa dan Dibunuh Ternyata Teman Dekat Petinju Legendaris Manny Pacquiao
Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Pino Ary, yang dihubungi Jumat (8/1/2021) mengaku, polisi sempat dibuat tercengang atas laporan pengaduan Fr.
Pasalnya Ak ternyata memperkosa Fr sejak ia masih duduk di bangku sekolah dasar.
"Nah, kacaunya lagi Ap juga digauli.
Dari pengakuan Ap kepada ibunya (Fr) perbuatan itu dilakukan pada November 2020 lalu.
Setelah itu Fr dengar lagi adik kandungnya Fi (10) juga digauli sama bapak kandungnya," jelas AKP Pino.
Atas laporan tersebut pihak Polres Banggai langsung bergerak cepat memburu pelaku Ak.
"Pelaku berhasil kita tangkap Selasa malam, 5 Januari 2021 lalu. Sekarang masih terus dilakukan pengembangan," kata AKP Pino.
Menurutnya, pelaku sempat melakukan perlawanan dengan menggunakan badik saat hendak ditangkap.
Badik itu diselipkan di pinggangnya.
Namun polisi berhasil meringkusnya dan langsung digelandang di Polres Banggai.
Dari keterangan penyidikan, tersangka Ak masih memiliki istri.
Perbuatan bejat terhadap putrinya itu dilakukan saat istrinya tidak berada di rumah.
Kepada para tetangga, Fr mengaku jika ia dihamili oleh orang lain.
Pengakuan Fr, ia disuruh berbohong jika ada tetangga yang tanya termasuk juga jika dia ditanya oleh ibunya.