Miris, Guru Honorer di Aceh Ada yang Dibayar Rp 200.000 Sebulan, Syech Fadhil Terharu
Kalau bisa para guru GTKHNK35+ ini juga bisa diangkat menjadi ASN sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Miris, Guru Honorer di Aceh Ada yang Dibayar Rp 200.000 Sebulan, Syech Fadhil Terharu
Laporan Yocerizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Nasib guru honorer, terutama yang berusia 35 tahun ke atas memang menyedihkan.
Selain tertutup peluang untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), honor yang mereka terima juga jauh di bawah standar.
Harapan yang tersisa kini adalah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Itupun jika mereka lolos seleksi.
Keluh kesah itulah yang disampaikan para guru honorer yang tergabung dalam asosiasi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35+ (GTKHNK35+) kepada senator asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc.
Pertemuan dengan Wakil Ketua Komite III DPD RI itu berlangsung di Kantor Perwakilan DPD RI Aceh di Banda Aceh, Jumat (8/1/2021) kemarin.
Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Bahrul Kiran S.Pdi, M.Kom.I selaku ketua GTKHNK 35+ Aceh.
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Login www.prakerja.go.id
Baca juga: Tak Ditahan Setelah Pemeriksaan, Polisi Akan Lakukan Olah TKP Video Syur Gisel dan Michael Yukinobu
Baca juga: Inilah Hotel Berlapis Emas Pertama di Dunia, Segini Tarif Menginap Per Malam
Banyak hal yang disampaikan para guru itu kepada Fadhil Rahmi yang akrab disapa Syech Fadhil ini. Terutama soal nasib mereka yang terkatung-katung meski telah mengabdi selama 10 tahun.
"Rata-rata kami sudah berumur di atas 35 tahun dan di luar kategori. Sedangkan untuk seleksi CPNS dibatasi umur 35 ke bawah," kata Bahrul.
Demikian juga soal honor. Dia mengungkapkan banyak guru honorer di Aceh yang menerima honor jauh di bawah standar.
"Selama ini para guru honorer ini menerima jerih payah jauh di bawah standar. Ada yang 200 ribu per bulan," ujar guru lainnya.
Karena itu, Bahrul berharap Syech Fadhil bisa bersuara agar guru honorer di Aceh bisa diangkat jadi P3K, sehingga kehidupan mereka lebih sejahtera dan pasti.
"Kalau bisa para guru GTKHNK35+ ini juga bisa diangkat menjadi ASN sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Makanya kami berharap Syech Fadhil bisa menyuarakan aspirasi kami di parlemen," harap Bahrul.
Baca juga: Komnas HAM Benarkan CCTV Tol Cikampek KM 49 - 72 Rusak Saat Tragedi 6 Laskar FPI, Fiber Optik Putus
Baca juga: Dinilai Bisa Picu Kekerasan Lebih Lanjut, Akun Twitter Donald Trump Ditutup Permanen
Baca juga: Pokir Dewan Tetap Masuk, Hasil Perbaikan APBA 2021 Dikirim ke Mendagri
Dia menyebutkan, jumlah guru honorer yang berusia 35 tahun ke atas mencapai 15 ribu orang di Aceh.