Miris, Guru Honorer di Aceh Ada yang Dibayar Rp 200.000 Sebulan, Syech Fadhil Terharu

Kalau bisa para guru GTKHNK35+ ini juga bisa diangkat menjadi ASN sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Penulis: Yocerizal | Editor: Yocerizal
Serambinews.com
Guru honorer yang tergabung dalam asosiasi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35+ (GTKHNK35+) bertemu dengan Anggota DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc. 

“Mereka tak bisa mengikuti seleksi CPNS serta bergaji sangat minim,” imbuhnya.

Mendengar curhat para guru honorer tersebut, Syech Fadhil mengaku sangat terharu. Dia katakan, hanya Tuhan lah yang mampu membalas ketulusan para guru tersebut.

"Ketulusan ibu dan bapak-bapak selama ini, hanya Allah yang mampu membalasnya," kata Syech Fadhil.

Menurut Fadhil Rahmi, harapan para guru yang tergabung dalam GTKHNK35+ agar bisa diangkat menjadi ASN, baru dapat dipenuhi apabila UU ASN direvisi.

Kebetulan, sambungnya, saat ini sedang pembahasan revisi UU ASN. Syech Fadhil mengatakan akan membantu memperjuangkan agar dalam revisi undang-undang tersebut, guru honorer yang berusia 35 tahun ke atas bisa diangkat menjadi ASN.

“Namun ini jadi perjuangan bersama. Biasanya usaha, doa dan harapan ini tak akan mengkhianati hasil," ujar senator muda ini lagi.(*)

Baca juga: Seorang Ayah Mencuri Kotak Infaq demi Biaya Berobat Anak yang Sakit, Pelaku Ditembak Polisi

Baca juga: Delapan Pebulutangkis Indonesia Terlibat Pengaturan Skor, Kalah Terima Uang Rp 5 hingga 10 Juta

Baca juga: Gawat! Ratusan Pengungsi Rohingya Menghilang dari Kamp BLK Lhokseumawe, Tersisa Puluhan Orang

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved