Internasional
Kelompok HAM Terkemuka Sebut Israel Sebagai Negara Apartheid
Sebuah kelompok hak asasi manusia (HAM) Israel terkemuka mulai menggambarkan Israel sebagai negara apartheid.
Da mana warga Palestina, yang merupakan 20% dari populasi 9,2 juta, memiliki hak yang sama.
Israel merebut Jerusalem timur, Tepi Barat dan Jalur Gaza dalam perang tahun 1967.
Tanah yang menampung hampir 5 juta warga Palestina dan yang diinginkan Palestina untuk sebuah negara masa depan.
Israel menarik pasukan dan pemukim dari Gaza pada 2005 tetapi memberlakukan blokade.
Ssetelah kelompok militan Hamas merebut kekuasaan di sana dua tahun kemudian.
Ia menganggap wilayah "sengketa" Tepi Barat yang nasibnya harus ditentukan dalam pembicaraan damai.
Baca juga: Jonathan Pollard Disambut Perdana Menteri Israel, Sempat Menjual Rahasia Militer AS ke Israel
Israel mencaplok Yerusalem timur pada tahun 1967 dalam sebuah tindakan yang tidak diakui secara internasional dan menganggap seluruh kota sebagai ibu kota terpadu.
Sebagian besar orang Palestina di Jerusalem Timur adalah "penduduk" Israel, tetapi bukan warga negara dengan hak suara penuh.(*)