Internasional

Kelompok HAM Terkemuka Sebut Israel Sebagai Negara Apartheid

Sebuah kelompok hak asasi manusia (HAM) Israel terkemuka mulai menggambarkan Israel sebagai negara apartheid.

Editor: M Nur Pakar
AP
Para imigran Ethiopia tiba di bandara Ben Gurion dekat Tel Aviv, Israel, Kamis (3/12/2020) dengan sambutan meriah yang dihadiri Perdana Menteri Benjamin Netanyahu. 

SERAMBINEWS.COM, JERUSALEM - Sebuah kelompok hak asasi manusia (HAM) Israel terkemuka mulai menggambarkan Israel sebagai negara apartheid.

Termasuk kontrolnya atas wilayah Palestina, menggunakan istilah eksplosif yang ditolak keras oleh para pemimpin negara dan pendukung mereka.

Dalam sebuah laporan yang dirilis Selasa (12/1/20210), B'Tselem mengatakan Palestina hidup di bawah berbagai bentuk kendali Israel di Tepi Barat yang diduduki.

Dilansir AP, Israel , memblokade Gaza, mencaplok Jerusalem timur dan dalam Israel sendiri.

Mereka memiliki hak yang lebih sedikit daripada orang Yahudi di seluruh wilayah antara Mediterania Laut sampai Sungai Jordan.

Baca juga: Jet Tempur dan Drone Israel Terbang Rendah di Beirut, Warga Lebanon Mulai Gelisah

"Salah satu poin penting dalam analisis kami, ini adalah wilayah geopolitik tunggal yang diperintah oleh satu pemerintah," kata Direktur B'Tselem Hagai El-Ad.

"Ini bukan demokrasi plus pendudukan," katanya.

"Ini apartheid antara sungai dan laut,” tambahnya.

Dilansir AP, sebuah organisasi Israel yang dihormati ini mengadopsi istilah yang telah lama dianggap tabu.

Bahkan oleh banyak kritikus Israel yang menunjukkan pergeseran yang lebih luas dalam debat.

Ketika pendudukan setengah abad atas tanah yang dimenangkan perang berlarut-larut dan harapan untuk solusi dua negara memudar.

Baca juga: Pengadilan Militer Israel Hukum Aktivis Palestina

Peter Beinart, seorang kritikus Yahudi-Amerika terkemuka di Israel, menyebabkan kehebohan serupa tahun lalu.

Ketika dia mendukung satu negara binasional dengan hak yang sama bagi orang Yahudi dan Palestina.

B'Tselem tidak mengambil posisi apakah harus ada satu atau dua negara bagian.

Israel telah lama menampilkan dirinya sebagai negara demokrasi yang berkembang.

Da mana warga Palestina, yang merupakan 20% dari populasi 9,2 juta, memiliki hak yang sama.

Israel merebut Jerusalem timur, Tepi Barat dan Jalur Gaza dalam perang tahun 1967.

Tanah yang menampung hampir 5 juta warga Palestina dan yang diinginkan Palestina untuk sebuah negara masa depan.

Israel menarik pasukan dan pemukim dari Gaza pada 2005 tetapi memberlakukan blokade.

Ssetelah kelompok militan Hamas merebut kekuasaan di sana dua tahun kemudian.

Ia menganggap wilayah "sengketa" Tepi Barat yang nasibnya harus ditentukan dalam pembicaraan damai.

Baca juga: Jonathan Pollard Disambut Perdana Menteri Israel, Sempat Menjual Rahasia Militer AS ke Israel

Israel mencaplok Yerusalem timur pada tahun 1967 dalam sebuah tindakan yang tidak diakui secara internasional dan menganggap seluruh kota sebagai ibu kota terpadu.

Sebagian besar orang Palestina di Jerusalem Timur adalah "penduduk" Israel, tetapi bukan warga negara dengan hak suara penuh.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved